PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Perkara yang paling meningkat di Kabupaten Luwu adalah kasus terkait kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Luwu, Andi Ardiaman pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula SMPN 1 Bua Ponrang, Rabu, 6 Maret 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah, para guru, pegawai, dan siswa. Tujuannya, guna meminimalisir pelanggaran pidana.
Dalam materinya, Kepala Seksi Intelijen memperkanlkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak tahun 2015. Program ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA tentang hukum dan perundang-undangan sejak dini.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menciptakan generasi baru yang memiliki pemahaman tentang hukum. Dalam program JMS (jaksa masuk sekolah) di awal tahun 2024 ini, untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang berbagai aspek hukum kepada para pelajar.
Materi yang diangkat oleh Kepala Seksi Inteljien selaku pemateri dalam program ini dengan tema kenalakan remaja dalam pandangan hukum Indonesia yang meliputi isu-isu seperti penyalahgunaan narkoba, korupsi, cyber bullying, cyber terorisme, dan kekerasan seksual yang berkaitan dengan kenakalan remaja.
Disampaikan juga pada kegiatan JMS ini jika perkara yang paling meningkat di Kabupaten Luwu adalah perkara terkait kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, kenakalan remaja bisa dipidana atau tidak, tindak pidana yang berhubungan dengan Kenakalan Remaja pada kegiatan JMS ini disampaikan juga dihadapan 50 Siswa siswi terkait mekanisme Sistem peradilan Pidana Anak dan bagaimana cara mengatasi kenakalan remaja agar tidak berdampak Hukum.
Pendekatan yang digunakan dalam JMS adalah pendekatan persuasif, dengan memadukan konsep belajar dan bermain serta komunikasi dua arah. Program ini berfokus pada siswa dari tingkat dasar hingga menengah atas.
"Dengan JMS, kejaksaan berperan aktif dalam mengenalkan hukum kepada generasi muda agar diajuhi dari hukuman dan memastikan mereka memiliki pemahaman yang baik terhadap peraturan hukum yang berlaku sejak dini Semoga program ini terus berjalan dan memberikan manfaat bagi para siswa di seluruh Indonesia menuju Indoesia Emas 2045," ujar Ardiaman.
Kepala Seksi Intelijen juga mengingatkan kepada siswa-siswi bahwa dizaman kalian sekarang ini adalah zaman digital. Maka dari itu, bijaklah dalam bermedsos dan tanamkanlah dihati kalian janji siswa yang selalu diucapkan saat pelaksanaan upacara, terus belajar, hormati bapak/ibu guru kalian jadilah kebanggaan orang tua.
Pada akhir materi Kepala Seksi Intelijen mengingatkan pesan moral kepada siswa-siswi SMAN 1 Bua Ponrang untuk menghindari perbuatan tercelah, jangan bolos sekolah gunakan medsos yang bermanfaat untuk kepentingan pembelajaran”, adik adik harus jadi orang hebat dan sukses agar meraih cita-cita semoga salah satu Siswa Siswi nantinya ada yang menjadi jaksa.
Dilanjutkan sesi tanya jawab kepada pelajar terkait materi yang telah disampaikan dan pelajar sangat antusisas yang menjawab beberapa pertanyaan dan mengajukan pertanyaan dan kemudian setiap pelajar yang menjawab diberikan souvenir pada kegiatan JMS ini. (irfan khaeruddin)