Kadis Kominfo Palopo, Hamsir Hamid ST. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Penyataan praktisi hukum Tana Luwu, Lukman S Wahid SH bahwa Pj Wali Kota Palopo harus
responsif terhadap insentif kader KB yang belum terbayar, ditanggapi pihak Pemkot.
Melalui Kadis Kominfo Palopo, Hamsir Hamid ST kepada Palopo Pos, Rabu, 13 Maret 2024. Ia menjelaskan bahwa Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani SH MSi telah
memerintahkan Inspektorat
untuk memeriksa permasalahan
tersebut.
''Pak Pj (Pj Wali Kota) sudah perintahkan Inspektorat untuk periksa. Sekarang ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat,'' jelas Hamsir.
Sebelumnya Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani saat menerima demo kader KB di kantornya, Kamis, 7 Maret 2024 lalu, menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan BPK. Kalau memang nantinya BPK perintahkan dilakukan pembayaran, maka kita akan bayarkan," katanya. (ikhwan ibrahim)