PKK Sulsel – BNN Kolaborasi Program Cegah Peredaran Narkoba

  • Bagikan

Suasana saat silaturahmi antara Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto dan jajaran, dengan Penjabat Ketua TP PKK Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 15 Maret 2024. --hms pemprov--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tim Penggerak PKK Sulsel dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel akan berkolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba. Sejumlah program PKK Sulsel akan disinergikan dengan program BNN.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan silaturahmi antara Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto dan jajaran, dengan Penjabat Ketua TP PKK Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 15 Maret 2024.

Sofha Marwah mengungkapkan, PKK dan BNN di tingkat pusat sudah pernah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Karena itu, ia menyambut baik rencana kolaborasi dan sinergitas dengan BNN.

"Kami melakukan edukasi ke sekolah-sekolah terkait banyak hal. Ke depannya, kita bisa bersama-sama dengan BNN juga untuk sosialisasi kepada anak-anak sekolah untuk menjauhi narkoba," kata Sofha Marwah.

PKK, kata Sofha Marwah, memiliki program ketahanan keluarga. Hal ini juga tentunya terkait dengan keluarga yang bebas dari narkoba.

"Insyaallah kami di PKK siap berkolaborasi dengan BNN," ujar Sofha Marwah.

Sementara, Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto, mengatakan, BNN dan PKK memiliki program yang hampir sama dalam ketahanan keluarga.

"Ini kita akan kolaborasikan dan sinergikan program-program kita dalam mencegah peredaran narkoba di daerah kita ini," kata Brigjen Guruh Ahmad Fadiyanto.

Ia juga mengungkapkan fakta terkait keterlibatan perempuan dalam kasus narkoba. Dimana jumlahnya cukup besar, hampir 1 persen.

"Keterlibatan perempuan, termasuk ibu-ibu cukup besar dalam kasus narkoba ini. Ini harus kita cegah bersama-sama agar tidak meluas, dan kami harap keterlibatan PKK," imbuhnya. (*/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version