PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mulai memetakan satu per satu daerah dengan konflik pertanahan tinggi yang melibatkan para kartel. AHY akan memulai dari Pulau Jawa, Sumatera lalu Indonesia Timur.
AHY mengungkapkan aksi mafia tanah merugikan negara hingga triliunan. Di Banyuwangi, baru baru ini tercatat negara merugi hingga Rp17 miliar.
"Kerugian sekitar Rp17,769 miliar dengan luas tanah 14.250 meter persegi. Potensi kerugian negara dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh (Pajak Penghasilan) sebesar Rp506 juta," ungkap AHY.
Dari pengungkapan kasus itu, ada dugaan 1.200 sertifikat palsu yang ditahan Kantor Pertanahan Banyuwangi atas instruksi Satgas Anti-Mafia Tanah. Sedangkan dua pelaku mafia tanah berhasil ditahan adalah PDR (34) warga Sobo dan P (54) warga Kabat, Banyuwangi.
"Itu tadi hitungan kasarnya, bisa dibayangkan berapa miliar kerugian kalau per sertifikat saja Rp 500 juta. Hasil ungkap ini menunjukkan hasil kerja baik satgas mafia tanah dan baik bagi masyarakat Banyuwangi," tambah AHY.
Ketua Tim Satgas Anti-Mafia Tanah Brigjen Arif Rachman menambahkan modus operandi dari kedua tersangka kasus di Banyuwangi memanipulasi berkas surat palsu untuk melakukan pemisahan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Banyuwangi.
Para tersangka menggunakan surat kuasa palsu dengan melampirkan site plan yang dibubuhi tanda tangan, stempel, dan nomor register palsu yang tidak dikeluarkan oleh kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU).
AHY mengungkapkan, Indonesia Timur akan jadi salah satu target pemberantasan mafia tanah. Lantas kapan mafia tanah akan diberangus AHY di Sulawesi Selatan?
Pada 2022, KPK mencatat, Sulsel salah satu daerah di Indonesia dengan konflik pertanahan paling tinggi. Konflik sebagian besar melibatkan para kartel atau mafia.(int)