Pelaku aksi Freestyle diberi pembinaan dan dan membuat testimoni di Pos Satlantas di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja, Senin (18/3/2024). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2024, Polres Tana Toraja mengamankan tujuh unit kendaraan bermotor.
Kendaraan roda dua diamankan merupakan motor yang digunakan freestyle oleh sekelompok anak muda di jalan raya.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan hal tersebut dan mengatakan tujuh motor pelaku balap liar ugal-ugalan atau freestyle di jalan menjadi salah satu target operasi.
“Motornya diamankan dan pelaku diberi pembinaan serta membuat pernyataan agar tidak menggulangi perbuatan yang sama dengan menghadirkan orang tuanya,” tuturnya.
Mengenai sanksi diberikan bagi pelaku freestyle yaitu denda tilang, sebab melanggar tiga pasal yaitu pasal 281 tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pasal 288 ayat (1) kendaraan tidak dilengkapi STNK dan pasal 283 mengendarai kendaraan tidak wajar serta sanksi kurungan kendaraan selama 30 hari di Mapolres Tana Toraja.
Kapolres Malpa sekaligus memberi imbauan kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua agar mengawasi anak agar tidak terlibat aksi balap liar, ugal-ugalan atau freestyle karena berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan.
“Yang jelas jika kami temukan di jalan akan diamankan,” tutupnya.
Sementara itu, Satlantas bersama Satuan Samapta dan Reskrim memberikan pembinaan bagi pelaku aksi freestyle di Pos Lantas Plaza Kolam Makale, Senin (18/3/2024).
Upaya itu dilakukan jajaran Polres Tana Toraja dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
“Para pelaku aksi freestyle kami panggil kembali, dimana sebelumnya telah diberikan tindakan tilang dan membuat surat pernyataan disaksikan orang tuanya, selanjutnya dilakukan pengawasan dan pembinaan,” ucap Kasat Lantas, AKP Muh. Awaludin Kadir.
Menurutnya, pembinaan diberikan diharapkan kedepan anak-anak selaku generasi penerus bangsa tidak lagi melakukan aksi yang dapat berbahaya bagi dirinya maupun pengguna jalan lainnya.
“Saat dikumpulkan, pelaku membuat testimoni pernyataan sikap untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dan siap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.
AKP Muh. Awaludin sekaligus berpesan kepada seluruh orang tua untuk bersama-sama menjaga generasi dengan cara memberikan pengawasan khusus sehingga tidak keluyuran dan melakukan aksi freestyle. (Risna)