- Agus Salim Delapan Tahun Bertugas di KPK
PALOPO --- Agus Salim, SH, MH resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pelantikan serta pengambilan sumpah dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Selasa 19 Maret 2024 di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Agus Salim ibaratnya pulang kampung. Karena dia yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bija to Luwu
Pergeseran itu berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2024 Tanggal 18 Maret 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan surat itu pula, posisi yang yang ditinggalkan Agus Salim diisi Bambang Hariyanto. Bambang Hariyanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta. Diketahui, Agus Salim bertugas di Kejati Sulteng sejak Agustus 2022.
Agus Salim SH,MH menggantikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang dimutasi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional. Leonard sendiri naik pangkat tiga bintang dan menjadi pejabat Eselon 1 di lingkup institusi Adhyaksa.
Salah seorang keluarga dekat dari Agus Salim, SH, MH membenarkan kalau dirinya masuk ke Sulsel. ''Beliau salah seorang putra wija to Luwu. Selamat untuk kak Agus Salim mengemban amanah sebagai kajati Sulsel,'' ucap Kolonel Inf Purn Agussalim, SH, MH, yang tidak lain adalah ipar dari mantan kajati Sulteng tersebut. Insya berkah dan amanah. Amin ya Allah,''lanjut bakal calon bupati Luwu ini.
Untuk diketahui, Agus Salim, SH, MH adalah putra Palopo, Sulawesi Selatan yang memiliki rekam jejak sangat baik di institusi Kejaksaan. Agus Salim pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Luwu. Dia juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8 tahun. Di lembaga anti rasuah tersebut menangani beberapa kasus menarik perhatian publik salah satunya wisma atlet.
Agus Salim, SH, MH tidak terpikir menjadi seorang Jaksa. Kebetulan saja waktu SMA-nya di Jakarta. Sehari-hari pulang berjalan kaki menuju blok M dan hampir setiap hari melihat gedung Kejaksaan.
Takdirlah membawa dirinya masuk di Korps Adhyaksa dan pertama bertugas ditempatkan Jaksa di Makassar, menjadi kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di kejaksaan Majene.
Usai bertugas di KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi kepercayaan kepadanya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belopa. Menjabat Kajari Belopa sama halnya dirinya pulang kampung setelah sekian lama merantau.
Dari Kajari Belopa, Kejagung mempromosikan sebagai Asintel Lampung, dari Asintel lalu diangkat menjadi Kasubdit Kejagung. Selanjutnya, menjabat Asisten Pidana khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Utara. Kemudian balik lagi menjadi Kasubdit Kejagung dan Koordinator Pidsus Kejagung.
Lebih jauh menjadi Wakajati Papua, lalu dimutasi menjadi Wakajati Sumatera Utara, lalu menjabat Direktur Jampidmil, Direktur Eksekusi, Direktur Penuntutan, sampai akhirnya menjadi Kajati Sulteng.
Ada cerita ketika Agus Salim menjabat sebagai kajari Belopa.
Hal dikemukakan ketika berbincang santai dengan para wartawan pada peringatan hari anti korupsi pada tanggal 9 Desember 2023, lalu, di Palu.
Kata dia, orangtuanya sempat menangis dan berkata kepada dirinya, “Nak, saya bangga sekali semua sahabat saya mengatakan anaknya Kajari. Selama 38 tahun lalu di halaman rumah ini saya tidak pernah melihat mobil plat merah. Baru kali ini lagi nak,” ujarnya menirukan ucapan orangtuanya kala itu.
Selama bertugas di kampung halaman sendiri akunya, ada plus dan minusnya. Plusnya dekat keluarga dan silaturahmi terjalin, minusnya ada keluarga melanggar membawa-bawa namanya kepada petugas.
Ia lalu berbagi pengalamannya selama di KPK dengan berbagai rekan punya latar belakang berbeda mulai dari BPKP, Polisi, accounting dan ahli sadap. Selanjutnya, kata dia, posisi jaksa di KPK memiliki 4 surat perintah komisioner jaksa sebagai penyelidik, penyidik, penuntutan dan eksekutor.
Olehnya, wajah kejaksaan itu sebagaimana disampaikan Presiden dalam Rakornas, “wajah kejaksaan adalah wajah penegakan hukum di Indonesia’.
Ia mengatakan, berdasarkan dari berbagai lembaga survei lembaga kejaksaan merupakan lembaga aparat hukum terpercaya. Maka kalau ada nila setitik, satu lakukan perbuatan tercela akan hancur semua kinerja.
Lembaga Kejaksaan ini menurutnya tidak ada apa-apanya tanpa peran media. Dalam berbagai kesempatan, ia selalu menyampaikan coba lihat perintah harian Kejagung point’ ke 7 ada integritas , lakukan penegakan hukum secara humanis, wujudkan orientasi penegakkan hukum yang melindungi hak manusia. Lakukan publikasi terkait kinerja positif komunikasi.
“Saya sudah lakukan kinerja tanpa rekan-rekan media tidak ada yang tahu. Ada 33 Kejati, 450 Kejari dengan bidangnya masing-masing kalau potensi pemberitaannya dilakukan secara masif luar biasa,” ucapnya.
Ia menambahkan, kejaksaan merupakan aparatur sipil negara pusat ditempatkan di daerah atau mensupport tata kelola agar tepat mutu, waktu dan tepat sasaran.(ary)