Polsek Makale mengumpulkan pemilik rumah kost-kost yang berada di Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa (19/3/2024). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Kepolisian Sektor (Polsek) Makale mengumpulkan para pemilik rumah kost atau Indekos yang berada di wilayah Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Makale, AKP Martinus Pararuk menegaskan dikumpulnya pemilik Indekos hasil analisa pada kasus asusila di wilayah hukum Polres Tana Toraja.
Menurutnya kasus tersebut patut menjadi perhatian khusus, pasalnya korban dominan anak di bawah umur yaitu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.
Kasus yang di dalami tersebut hampir kejadiannya terjadi pada kamar-kamar kost.
“Rapat koordinasi ini bertujuan membahas tentang situasi keamanan dan ketertiban masing-masing rumah kost, khususnya di Kelurahan Pantan yang ramai Indekos,” tutur Martinus, Selasa (19/3/2024).
Lanjutnya, diminta pemilik kost untuk menerapkan aturan atau batasan bagi pelanggan sesuai aturan peraturan daerah yang berlaku.
“Rapat seperti ini akan rutin dilaksanakan pada setiap lingkungan untuk memberikan pengawasan dalam mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan, seperti perbuatan asusila pada remaja,” ungkapnya.
Kapolsek Makale mengimbau seluruh aliansi masyarakat untuk lebih peduli dan saling mengingatkan.
“Terlebih bagi para orang tua untuk lebih waspada mengawasi anak-anak, utamanya yang sedang tinggal sendiri di rumah kost,” tutup Martinus.
Turut hadir pada Rakor yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Lurah Pantan dan para Kepala Lingkungan di kantor kelurahan. (Risna)