PP IPMIL Demo, Desak BPK dan KPK Periksa Hutang Pemkab Luwu Rp43 M

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- PP IPMIL Luwu menggelar aksi demo di Kantor BPK-RI Sulsel, Jl. Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar. Jum’at, t 22 Maret 2024, pukul 14:00 Wita.

Mereka mendesak BPK dan KPK memeriksa pejabat/pihak terkait yang menjadi penyebab timbulnya hutang daerah Pemkab Luwu yang membengkak hingga Rp43 miliar.


Melalui rilis yang diterima Palopo Pos, . disebutkan, kondisi di Luwu perhari ini amat memperihatinkan, dalam APBD tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Luwu terlilit hutang Rp13 Miliar, akan tetapi ternyata malah membekkak mencapai Rp43 Miliar yang berasal dari kalkulasi hutang anggaran pilkada Luwu 2024 sebesar 17 miliar lebih dan ternyata juga berasal dari hutang pekerjaan APBD tahun 2023

Fahmi selaku koordinator lapangan aksi PP IPMIL Luwu mengatakan, bahwa kami bergerak atas dasar keresahan rakyat yang ditinggalkan beban utang oleh Pemkab Luwu. Kami mendesak BPK Sulsel bersama KPK untuk segera ke Kabupaten Luwu memeriksa pihak terkait sebab kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.

Kami juga memberi alarm keras kepada Pemda dan DPRD Luwu untuk segera menghentikan upaya penjualan aset jalan kepada pihak swasta, sebab menjual aset jalan sama saja dengan menjual rakyat Luwu.

Soal utang daerah, pemerintahan sebelumnya mesti bertanggung jawab menyelesaikan soal tersebut.

PP IPMIL Luwu kini dan kedepan mesti menjadi poros pejuang untuk rakyat di Luwu, sebab kami meyakini bahwa kekuasaan itu adalah jalan untuk berjuang dan mengabdi di jalan yang benar dan lurus.

Dalam aksinya PP IPMIL Luwu, mendesak :

1. Mendesak KPK untuk segera turun ke kabupaten Luwu karena kuat dugaan telah terjadi korupsi berjamaah atas hutang yang melilit Pemda Luwu.

2. Mendesak kepada Pemda dan DPRD Luwu untuk menghentikan penjualan aset.

3. Mendesak kepada Pemda Luwu untuk transparansi dana hibah dari pihak swasta. (rls/ikh)

  • Bagikan