Untuk Sterilkan Roda Pemerintahan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Palopo, Andi Herman Wahidin ikut melakukan desakan terhadap Pj Wali Kota untuk segera melakukan proses penyegaran terhadap pejabat atau ASN yang ada di struktur pemerintahan. Itu dikarenakan, dalam rangka menghadapi Pilkada serentak di Kota Palopo keberadaan sejumlah ASN yang menduduki jabatan pada struktural pemerintahan sudah harus diganti dengan tujuan mensterilkan jalannya sistem roda pemerintahan.
"Kita mendesak Pj Wali Kota agar segera melakukan penyegaran. Deskan ini tentu tidak lepas dari rekomendasi fraksi pada sidang paripurna pengesahan APBD 2024 yang dilaksanakan pada November 2023 lalu," kata Andi Herman lewat ponselnya, Senin 25 Maret 2024.
Keberadaan beberapa pejabat di Kota Palopo, mulai dari ASN yang menduduki jabatan eselon dua, Camat hingga Lurah tidak lagi berada dalam garis netral. Sehingga, penting untuk dilakukan pergantian dalam menjaga stabilitas Kota Palopo jelang Pilkada.
Dan tidak ada alasan yang membenarkan untuk tidak melakukan penyegaran. Jadi, kalau ingin tatanan pemerintahan ingin berjalan baik. Maka penyegaran di tubuh ASN atau pejabat harus dilakukan," katanya.
Pihaknya bahkan menyayangkan keberadaan Pj Wali Kota sejak bertugas di Kota Palopo tidak menunjukkan gebrakan. Termasuk, menjaga stabilitas kenetralan ASN dalam menghadapi kontestasi politik.
"Mengapa kami memperjuangkan nama Asrul Sani sebagai Pj Wali Kota, karena kami percaya dan menganggap dapat memperbaiki tatanan pemerintahan Kota Palopo di tengah berbagai masalah yang ada terutama dalam hal stabilitas dalam rangka menuju Pilkada. Namun pada kenyatannya tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.
Selain itu, Pj Wali Kota penting menindaklanjuti keputusan sejumlah fraksi terkait perampingan perangkat daerah demi memimalisir anggaran. "Termasuk, mengenai sistem pengangkatan RT/RW yang didasarkan pada peraturan Wali Kota (Perwal)," katanya.
Anggota fraksi Golkar, Baharman Supri ikut mendesak agar Pj Wali Kota menindaklanjuti terkait rekomendasi fraksi-fraksi DPRD. Menurut dia, jika keputusan atas rekomendasi itu memuat usulan pemilihan ketua RT/RW dan LPMK dengan mengacu pada Perda dan Perwal lama yang nomornya masih di tandatangani mantan Wali Kota, Alm.Andi Pareddungi Tendrianeng.
"Tapi sebaiknya didahului pergeseran atau penyegaran mulai dari, Dinas, Badan, Camat dan Lurah. Karena misinya adalah gemuk struktur dan boros biaya. Karena Palopo dalam keadaan krisis keuangan yaitu, hutang belanja yang tidak terkendali. Maknanya lebih banyak pengeluaran dari pada pemasukan. Kalau di perusahaan Swasta Marger, karyawan dirumahkan atau tutup perusahaan," kata Baharman.
Disamping pelaksanaan Pilkada di Palopo kedepan yang diharap lebih damai indah dan nyaman melainkan bukan kebersamaan.
"ASN kita akan posisikan dalam posisi Netral. Sehingga siapa pun terpilih semua pihak bisa legowo memerimah," terang Baharman.
Jadi terkait dengan Pergeseran yg di sampakan Wakil Ketua Abdul Salam itu sudah benar karena tuntutan kebutuhan yang saat ini sedang dialami pemkot yaitu banyaknya insentif yang belum terbayarkan tenaga medis dan KB, insentif imam dan guru mengaji, tenaga honorer diberbagai kantor dll, apa lagi menjelang Ramadan Pj sampai hari ini dipertanyakan actionnya untuk melakukan itu. (rul/idr)