Luwu, Lutra, dan Lutim Dinobatkan Daerah Peduli HAM

  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulsel yang menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM dari Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Turut hadir menerima penghargaan Bupati Lutra Hj Indah Putri, Pj Bupati Luwu M Saleh, dan Sekda Lutim. IST

Minus Kota Palopo, Kemenkumham akan Lakukan Pendampingan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 18 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) terima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin Bersama Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, di Hotel Claro Makassar pada acara, Senin (25/3).

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengapresiasi atas pencapaian 18 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan KKP HAM. “Capaian ini sebagai bentuk komitmen Kabupaten/Kota dalam mendorong terlaksananya prinsip-prinsip HAM di seluruh daerah Sulawesi Selatan,” ungkap Bahtiar.

Menurut Bahtiar, Implementasi KKP HAM di berbagai daerah di Sulsel telah diterapkan sebelumnya, namun perlu diperhatikan apa-apa yang menjadi data dukung penilaian sehingga seluruh kabupaten/kota di Sulsel dapat meraih KKP HAM di tahun 2024.

Adapun 18 Kabupaten/Kota dari 24 Kabupaten/Kota yang memperoleh predikat KKP HAM diantanya Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Luwu Utara, Bantaeng, Pinrang, Gowa, Soppeng, Takalar, Enrekang, Sinjai, Barru, Tana Toraja, Bulukumba, Bone, Luwu, Luwu Timur, Pangkep dan Sidrap.

“Terkait 6 (Enam) Kabupaten/Kota yang belum mendapat predikat KKP HAM diharapkan kedepan dapat meraih predikat tersebut. Pemprov Sulsel akan melakukan pendampingan bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel sehingga seluluh Kabupaten/Kota di Sulsel dapat meraih KKP HAM 100 Persen,” jelas Bahtiar.

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa Pada hari ini juga telah disampaikan penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI kepada Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023.

”Program ini merupakan sarana Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia, dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya, sesuai amanat Permenkumham No 22 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM,” ungkap Gusti Ayu.

”Penilaian KKP HAM meliputi seluruh aspek HAM yang meliputi Hak Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya. Dan kami berharap semoga ke depannya program ini dapat mendukung pelaksanaan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) di tingkat pemerintah Kabupaten/Kota,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengungkapkan bahwa pimpinan daerah atau yang mewakili hari ini kita undang untuk menerima penghargaannya dengan harapan capaian tersebut dapat dipertahankan dan Kabupaten/Kota yang belum meraihnya dapat menyusul tahun ini dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia, 10 Desember mendatang.

“Atas capaian itu, Gubernur dan Kantor Wilayah juga mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM,” Ujar Liberti.

Olehnya itu, Liberti mengajak untuk segera melengkapi data dukungnya sebelum 30 April. “Untuk layanan konsultasi, Kantor Wilayah akan selalu terbuka bagi Kabupaten dan Kota yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan pendampingan,” ujarnya.(idr)

  • Bagikan

Exit mobile version