Gedung Saodenrae Convention Centre Dipihakketigakan, Penerimaan PAD Rp100 Juta Per Tahun

  • Bagikan

Gedung Saodenrae Convention Centre (SCC). --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pemkot Palopo memutuskan untuk memihak-ketigakan pengelolaan Saodenrae Convention Centre (SCC). Selama ini, biaya operasionalnya lebih besar ketimbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu, Pemkot melakukan penandatanganan kerja sama pengelolaan SCC oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palopo, Firmanza DP dengan Direktur PT Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji (Owner RM Serba Nikmat) di Kantor Wali Kota.

Kerja sama tersebut dipertanyakan oleh anggota DPRD Palopo, Baharman Supri. ''SCC dipihak-ketigakan, tidak ada koordinasi dengan dewan,'' katanya kepada Palopo Pos, Kamis sore.

Kabag Umum Pemkot Palopo, Asran Muhajir yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa ide memihak-ketigaan SCC sebenarnya hasil diskusi dari anggota DPRD Palopo, Cendrana Saputra. Karena PAD-nya setiap tahun sangat minim dan tidak mampu menutupi biaya operasional listrik, air, kebersihan, dan lainnya yang cukup besar.

Atas pertimbangan itu, maka diturunkan tim apresial untuk melakukan penghitungan. Dan ditetapkan nilai PAD Rp100 juta pertahun. Ada tiga perusahaan yang memasukkan proposal kerja sama, dan PT Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji terpilih.

Lanjut Asran, selama ini PAD SCC paling tinggi Rp45 juta pertahun. Sementara biaya operasional mencapai Rp200 juta pertahun, sehingga nombok secara ekonomis.

Melalui kerja sama ini, pihak ketiga menyetor PAD Rp100 juta ke Pemkot pertahun. Kemudian biaya operasional yang mencapai Rp200 juta pertahun, ditanggung pihak ketiga. ''Kita (Pemkot) untung dengan kerja sama ini,'' terang Asran.

Kabid Aset BPKAD Palopo, Imam Darmawan yang dikonfirmasi secara terpisah, menjelaskan, bahwa berdasarkan Permendagri No. 19 tahun 2016, ada bentuk pendayagunaan Barang Milik Daerah (BMD).
Pertama, pemanfataan seperti sewa, PKS, dan lainnya. Dan Kedua, pemindah-tanganan seperti penjualan, hibah, dan lelang.

Pemindah-tanganan mendapat persetujuan DPRD apabila nilai BMD di atas Rp5 miliar. Sedang keberadaan SCC, hanya pemanfaatan sehingga kewenangan penuh Pemkot untuk melakukan kerja sama pihak ketiga. (ikhwan ibrahim)

  • Bagikan

Exit mobile version