PALOPOPOS. CO. ID, SIDRAP--Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Palopo melaksanakan kesepakatan kerjasama antar daerah Kota Palopo dan Kabupaten Sidenreng Rappang.
Kesepakatan kerjasama antar daerah tersebut diwakili oleh masing-masing Sekda di ruang kerja Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (02/04/2024).
Analis Kebijakan Bagian Kerjasama Setda Kota Palopo, Hidayat, S.Sos, menjelaskan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan tugas dan kewenangan para pihak.
"Khususnya dalam hal perdagangan antar wilayah sebagai bentuk pengembangan kerja sama antar daerah," kata Hidayat.
Hidayat menjelaskan, hal ini juga menjadi upaya dalam pengembangan ekonomi daerah.
"Ini juga sebagai salah satu langkah dalam mengendalikan inflasi di wilayah masing-masing melalui ketersediaan pasokan, distribusi dan harga komoditas," jelasnya.
Selain itu, kata Hidayat, maksud dan tujuan dari kerjasama tersebut juga untuk penyediaan pemenuhan ketersediaan bahan pangan strategis.
"Seperti beras dan telur. Serta terwujudnya stabilisasi harga dan pasokan bahan pangan pokok dan pemasaran komoditas pertanian dan peternakan," ujarnya.
Adapun obyek kesepakatan untuk mengadakan kerjasama dengan obyek penyediaan bahan pangan strategis seperti pertukaran informasi harga dan pasokan pangan.
"Termasuk juga pengembangan teknologi dan sumber daya manusia di bidang pertanian dan ketahanan pangan," urainya.
"Serta pelaksanaan penyediaan bahan pangan strategis yaitu beras dan telur yang dilaksanakan oleh pelaku usaha atau badan usaha milik daerah bidang pangan," tutupnya. (rls/ikh)