PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- PT. PLN (Persero) UP3 Palopo dan Pemkot Palopo telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara PLN dan Pemda yang diharapkan mampu untuk berkolaborasi, terutama dalam pendapatan retribusi daerah dari PBJT atas Tenaga Listrik. Sekaligus menjadikan budaya tertib bayar Listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya, agar pajak yang diterima dapat dioptimalkan untuk memajukan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palopo.
Dalam era transformasi energi global yang semakin cepat, kerjasama ini menjadi langkah penting bagi PLN untuk tetap berada di garis depan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (rls)