PALOPO --- Ketua PHRI Kota Palopo Eri bakal meramaikan bursa bakal calon ketua BPD PHRI Sulsel periode 2024-2029.
Dorongan untuk maju sebagai balon ketua kepada Eri memang mengalir. Dari pengurus dan berbagai tokoh di Luwu Raya. Ini menandakan bahwa Luwu Raya bisa tonji dan bisa berbuat untuk lebih luas. "Kita support beliau maju. Semoga bisa mendapat perhatian," ujar Hikmah, salah seorang tokoh Luwu Raya.
Ia memprediksi suara asal Luwu Raya bisa solid kepada Eri. Apalagi di Luwu Raya sudah terbentuk kepengurusan PHRI.
Balon ketua PHRI Sulsel Eri yang dihubungi Palopo Pos, mengaku dorongan dari teman-teman untuk maju sebagai balon ketua memang ada. "Kita lihat saja perkembangan," tandasnya.
Untuk pendaftaran calon ketua PHRI Sulsel periode 2024-2029 dibuka mulai 27 Maret 2024 sampai 20 April 2024.
Musda PHRI Sulsel XI tahun 2024.
Sekretaris BPD PHRI Sulsel Nasrullah Karim, Ketua Panitia Musda Yon Erick Firman Kuncung, Steering Committee (SC) Musda Dr Ahmad AB, Ketua IHGMA Sulsel Yusuf Sandy, dan Sekertaris IHGMA Sulsel Zulkifli Nur, menjelaskan, masa kepemimpinan Anggiat Sinaga sebagai Ketua PHRI Sulsel akan berakhir di tahun ini.
Ditambahkan Steering Committee Musda Dr Ahmad AB, ada beberapa syarat pendaftaran calon ketua PHRI Sulsel.
Hal itu berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PHRI tentang pembentukan pengurus. Adapun syarat pendaftarannya yakni sebagai berikut: Warga Negara Indonesia, pria/wanita (dibuktikan dengan KTP), Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah), Diutamakan berdomisili dalam wilayah kedudukan BPD PHRI Sulawesi Selatan (dibuktikan dengan surat keterangan domisili). Dan, Pemilik Badan Usaha Akomodasi/Hotel atau Jasa Makanan dan Minuman/Restoran (dibuktikan dengan surat izin usaha). Selanjutnya, jika tidak ada Pemilik Badan Usaha yang bersedia sebagaimana dimaksud ayat (3) huruf d, maka dapat diberikan kepada orang yang mendapat mandat tertulis dari Pemilik Badan Usaha Akomodasi/Hotel atau Jasa Makanan dan Minuman/Restoran atas persetujuan (Untuk calon Ketua BPD PHRI harus mendapat persetujuan dari Ketua Umum BPP PHRI).
Lalu, Pemiliki Badan Usaha Akomodasi/Hotel atau Jasa Makanan dan Minuman/Restoran yang sebagaimana dimaksud huruf d dan huruf e telah memiliki Sertifikat Tanda Anggota Penuh yang dikeluarkan oleh BPP PHRI (dibuktikan dengan STA yang masih berlaku). Dan, Pernah menjabat sebagai pengurus BPP PHRI/Pengurus BPD PHRI/Ketua BPC PHRI, kecuali mendapat persetujuan dari Ketua Umum BPP PHRI.l, dll.
Melihat syarat pendaftaran, Eri mengaku semua bisa dipenuhi. "Kita siap saja," ujar Eri sambil terkekeh.
Agenda Musda XI tahun 2024 dirangkai ultah PHRI ke-55. Badan Pengurus Daerah (BPD) Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengagendakan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) ke- XI tahun 2024 serta merayakan ulang tahun PHRI yang ke-55. Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 28 April 2024 di Hotel Claro Makassar.(ary)