Selebgram Chandrika Chika Sudah Konsumsi Narkoba Setahun Lebih, Sempat Trending Soal Video Syur

  • Bagikan
Chandrika Chika

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima orang temannya di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2024 atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Mereka kedapatan tengah menghisap ganja cair dari pods atau rokok elektrik yang digunakan bergantian.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras menegaskan, Chandrika Chika dan 5 orang temannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian mengungkap bahwa Chika telah mengonsumsi narkoba selama lebih dari satu tahun. Chika dan teman-temannya mengaku mengonsumsi narkoba karena salah pergaulan.

"6 tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif. Perlu kita sampaikan ada 4 orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, 2 orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman," jelas AKP Rezka Anugras, Rabu (23/4/2024) malam.

Di TKP, polisi menemukan alat bukti satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC.

Siapa Chandrika Chika?

Ia adalah pemilik akun TikTok @chikakiku. Bernama lengkap Chandrika Sari Jusman, mulai dikenal publik pada 2020 berkat video yang diunggah dalam akun TikToknya tengah menari menggunakan lagu Papi Chulo. Video tersebut viral dan mendapat banyak atensi publik.

Karena video menari itu pula, Chika diundang di beberapa podcast selebriti papan atas.

Chika juga sempat dikabarkan menjalin asmara dengan Thariq Halilintar. Namun masa pacaran mereka tidak berlangsung lama hanya 3 bulan.

Putus dari Chika, Thariq kemudian berpacaran dengan Fuji.

Chika juga sempat terseret skandal video porno mirip dirinya. Video syur tersebut bahkan trending di Twitter.

Belakangan diketahui video syur tersebut bukan dilakoni Chika alias editan. Warganet menemukan video asli yang membuktikan bahwa wajah wanita dalam video asli diedit menjadi wajah Chika. (fajar/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version