PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Peredaran narkoba 16 kilogram, berhasil digagalkan Polda Kalimantan Utara *Kaltara). Seorang kurir berinisial Y ditangkap usai kedapatan membawa sabu yang diselundupkan lewat kaleng susu.
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara Kombes Agus Yulianto mengatakan rencana penyelundupan Narkoba dari Tawau, Malaysia menuju Pelabuhan Tunon Taka.
"Satu kurir berinisial Y kita tangkap karena membawa narkoba yang dimasukkan ke dalam 26 Kaleng susu, dari Tawau Malaysia," kata Agus dalam keterangannya Kamis, 25 April 2024.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 16 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 26 kaleng susu kental manis dan akan dikirim lagi menuju Parepare, Sulawesi Selatan.
"Tersangka Y mengaku disuruh oleh J (DPO) selaku pengendali yang berada di Malaysia," tuturnya.
Atas perbuatannya menyelundupkan sabu, Agus mengatakan saat ini kurir Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kaltara.
"Untuk lebih jelasnya Senin, 29 April akan kami lakukan konferensi pers di Polda Kaltara," pungkasnya. (disway/pp)