Astaga! Transaksi Judi Online Tembus Rp100 T di Triwulan Pertama 2024, Ini Tanggapan Susi Pudjiastuti

  • Bagikan
Susi Pudjiastuti. (Istimewa)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Judi online di Indonesia ternyata jumlahnya begitu besar. Tembus Rp100 triliun dalam Triwulan Pertama 2024.

Melihat hal itu, Susi Pudjiastuti memberikan reaksi tegas terhadap laporan bahwa transaksi judi online telah mencapai angka yang mengkhawatirkan tersebut.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas mengenai hal tersebut.

"Stop segera Pak," ujar Susi sembari mencolek Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam keterangannya di aplikasi X @susipudjiastuti, 24 April 2024.

Menurut Susi, meningkatnya jumlah transaksi judi online adalah indikasi dari kecanduan judi yang merugikan masyarakat.

"Itu adalah kemampuan atau daya beli masyarakat yang terampas karena kecanduan," sebutnya.

Susi menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menghentikan praktik judi yang merugikan tersebut.

"Negara harus hadir untuk menyetopnya," tandasnya.

Komentar Susi Pudjiastuti mencerminkan keprihatinan yang mendalam terhadap dampak negatif dari perjudian online terhadap masyarakat.

Permintaannya untuk tindakan tegas menunjukkan keinginannya untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online pada tiga bulan pertama tahun 2024 mencapai jumlah yang mencengangkan, yakni mencapai Rp 100 triliun.

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Hadi Tjahjanto usai menggelar rapat koordinasi pembentukan satuan tugas (satgas) judi online bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait pada Selasa, 23 April 2024.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Purn. Hinsa Siburian.

Selain itu, juga hadir Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Reynhard Silitonga, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, dan Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (fjr/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version