Aktor Rio Reifan.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kasus narkoba kembali melanda dunia artis. Kali ini, artis Rio Reifan. Ia kembali ditangkap polisi. Penangkapan tersebut sehubungan dengan kasus narkoba.
"Betul (Rio Reifan ditangkap karena narkoba)," singkat Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi saat dihubungi wartawan, Minggu, 28 April 2024.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga mengatakan bahwa pelaku ditangkap sejak Jumat, 26 April lalu.
"(Ditangkap) Jumat malam," pungkasnya.
Sebelumnya, Artis Rio Reifan untuk ketiga kalinya kembali berurusan dengan polisi. Kali ini dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Betul (ditangkap) RR alias Rio Reifan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menuturkan, Rio ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur kemarin. Dia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Ditangkap Senin di rumahnya. (Barang bukti) Sabu. Polres Pusat yang amankan," jelasnya. (Jawapos/pp)