PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Palopo menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan santunan program Jaminan Kematian (JKM) pada peringatan Hari Buruh Internasional, di kantor BPJamsostek Palopo.
Santunan diberikan kepada ahli waris dari Miskawati yang bekerja sebagai Petugas KPU Kabupaten Luwu dengan santunan sebesar Rp74.800.000.
Juga kepada ahli waris dari Raslim Ramli yang bekerja sebagai karyawan PT Nubuwwa Saltika dengan santunan sebesar Rp70.070.800. Sehingga total santunan yang diberikan Rp144.870.800.
Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Mu'minati menyampaikan rasa duka dan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya peserta BPJamsostek.
”Saya atas nama pribadi dan sekaligus mewakili BPJamsostek turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum. Kami berharap, santunan yang diberikan mampu meringankan beban para ahli waris dari aspek ekonomi,” ucap Mu'minati di sela-sela menyerahkan santunan pada Kamis 2 Mei 2024.
Menurutnya, risiko sosial bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Oleh karena itu, negara hadir melalui BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada peserta. ”Pekerja yang telah mendaftar sebagai peserta BPJamsostek dapat terlindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya,” tutup Mu'minati.(rhm)