PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mei 2024, terdapat hari libur nasional. Berikut adalah jadwal lengkap hari libur nasional Mei 2024 yang sesuai dengan SKB 3 Menteri, salah satunya ada peringatan Hari Raya Suci Waisak dan Kenaikan Yesus Kristus.
Diketahui, ada sejumlah tanggal merah yang juga berdekatan dengan libur akhir pekan yang menambah jadwal hari libur menjadi sedikit lebih panjang.
Sebagaimana yang tercantum di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, pada bulan Mei ini ada sekitar 5 tanggal merah yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dan Cuti Bersama.
Di tanggal merah bulan Mei 2024 ini terdiri dari hari libur nasional peringatan Hari Buruh, Kenaikan Yesus Kristus hingga peringatan Hari Raya Suci Waisak.
Sejumlah tanggal merah ini pun juga berdekatan dengan libur akhir pekan, sehingga durasi libur pun menjadi lebih panjang (long weekend).
Berikut adalah jadwal libur nasional Mei 2024 lengkap dengan libur akhir pekan, antara lain:
Jadwal Hari Libur Nasional Mei 2024
Sesuai dengan edaran SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri, hari libur nasional akan terbagi menjadi dua, yakni peringatan Hari Raya Waisak hingga Kenaikan Yesus Kristus.
Diketahui, libur nasional Kenaikan Yesus Kristus jatuh pada 9 Mei 2024 dan dilanjutkan dengan cuti bersama yang ditetapkan pada 10 Mei 2024.
Sementara itu, untuk Hari Raya Waisak 2568 BE akan jatuh pada tanggal 23 Mei 2024 dan dilanjutkan cuti bersama yang ditetapkan pada 24 Mei 2024.
Nah, berikut ini sederet daftar libur nasional Mei 2024 yang penting untuk diketahui, antara lain:
Kamis, 9 Mei 2024: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Sabtu, 11 Mei 2024: Libur akhir pekan
Minggu, 12 Mei 2024: Libur akhir pekan
Kamis, 23 Mei 2024: Libur nasional Hari Raya Suci Waisak
Jumat, 24 Mei 2024: Cuti bersama Hari Raya Suci Waisak
Sabtu, 25 Mei 2024: Libur akhir pekan
Minggu, 26 Mei 2024: Libur akhir pekan
Itu dia informasi terkait jadwal hari libur nasional Mei 2024 yang ditambah dengan adanya libur akhir pekan. (dis/pp)