PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Hingga Jumat, 10 Mei 2024 , tidak ada satu pun bakal calon (Balon) Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara yang akan maju pada jalur Perseorangan pada pilkada serentak 2024 mendatang.
Hal Ini disampaikan Mahlisa Komisioner KPU Luwu Utara kepada Palopo Pos, Jumat ,10 Mei 2024.
Mahlisa mengatakan, hingga saat ini belum ada yang datang ke KPU mengajukan dukungan calon perseorangan.
Namun, kata Mahlisa, pihaknya menunggu hingga 12 Mei 2024 yang sisa waktunya dua hari lagi.
Seperti diberikan sebelumnya, sebanyak 23.912 jiwa penduduk minimal dukungan bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Luwu Utara, jika ingin maju pada Pilkada November 2024 mendatang.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Hayu Vandy saat dihubungi Palopo Pos Senin, 6 Mei 2024.
Menurut Hayu, sapaan akrab Ketua KPU Lutra ini, bagi Balon Bupati dan wakil Bupati yang akan maju melalui jalur perseorangan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati November 2024 mendatang harus memenuhi persyaratan dukungan dari minimal 23.912 jiwa penduduk yang tersebar di delapan Kecamatan .
''Selain itu, calon perseorangan juga harus menyerahkan pernyataan dukungan serta KTP elektronik kepada KPU Luwu Utara,'' kata Hayu.
Selanjutnya, penyerahan dukungan Bakal Calon Bupati dam wakil Bupati dari jalur perseorangan dimulai 8 Mei hingga 12 Mei 2024 mendatang .
Sementara itu Mahsyar Komisioner KPU Bidang Teknis Pelaksanaan Penyelenggaraan Pilkada , saat ditanya soal pendaftaran Bakal Calonjalur perseorang sudah di buka Minggu 5 Mei sampai 7 Mei 2024. (*/junaidi rasyid)