Aktor Preman Pensiun Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba Usai Diberi Kejutan Sama Istri di Ultahnya

  • Bagikan

Epy Kusnandar. Vv

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Aktor Preman Pensiun Epy Kusnandar kini harus mengisi hari-harinya di balik jeruji.

Gara-gara narkoba, ia ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi membenarkan aktor Epy Kusnandar ditangkap lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.

"Yang bersangkutan benar ditangkap. Ia sudah diamankan terkait penyalahgunaan narkoba," kata Syahduddi, kepada media, Jumat, 10 Mei 2024.

Hanya saja, Syahduddi tak merinci lebih lanjut bagaimana kronologi kasus sehingga Epy ditangkap.

Atas penangkapan itu, sangat disayangkan. Padahal di awal Mei 2024 lalu, Epy Kusnandar baru saja merayakan hari ulang tahunnya yang ke-60 tahun.

Saat itu, Epy Kusnandar mendapatkan kejutan dari sang istri, Karina Ranau, saat tengah malam di hari ulang tahunnya.

Alih-alih memberikan kue ulang tahun, Karina Ranau justru memberikan kreasi yang berbeda yakni dengan nasi goreng dan telur dadar.

Di bagian atas telur, ditancapkan 3 buah lilin yang kemudian dinyalakan sebelum masuk ke kamar untuk diberikan kepada Epy Kusnandar.

"Happy birthday to you," ucap Karina Ranau, mengutip video TikTok @epykusnandarkarinaranau, Jumat 10 Mei 2024.

Epy Kusnandar saat itu tengah tidur di dalam kamarnya, ia terbangun karena suara sang istri dan sempat celingukan karena bingung. Ia pun memanjatkan harapan sebelum tiup lilin agar ke depannya segera mendapatkan rezeki yang melimpah dari pekerjaan yang baru.

"Semoga di usia yang ke-60 tahun ini kita bisa go, go, go, dapat kerjaan baru, baru, baru, aamiin," kata Epy Kusnandar sebelum meniup lilin. 

Epy Kusnandar kemudian menyantap nasi goreng dan telur dadar yang diberikan oleh istrinya tersebut. Ia kemudian keluar kamar untuk lanjut menghabiskan sepiring nasi goreng tersebut sambil ditemani oleh sang anak.

Keluarga Epy Kusnandar terlihat sangat harmonis dalam video itu, bahkan anaknya beberapa kali memeluk sang ayah. (*/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version