Pasca Banjir Bandang Luwu, Anggota DPR RI Terpilih Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang Minta Dievaluasi Izin Tambang

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID BELOPA -- Pasca banjir bandang menerjang Luwu sampai menimbulkan korban jiwa 14 orang, salah satu faktor penyebabnya adalah masifnya kegiatan penambangan di Pegunungan Latimojong.

Masifnya kegiatan penambangan ini disayangkan oleh Anggota DPR RI Terpilih dari Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs Frederik Kalalembang.

Dikatakan JFK, sapaan akrab dari mantan Deputi Kebijakan Bakamla RI ini kalau segala bentuk pengrusakan lingkungan tentunya akan berdampak pada masyarakat luas.

Untuk itu, perlu adanya perhatian untuk mengembalikan kawasan pegunungan Latimojong steril dari segala bentuk pengrusakan, mulai dari penambangan sampai kepada pembalakan hutan untuk areal perkebunan.

Diketahui Irjen Pol (P) Drs Frederik Kalalembang juga ikut membantu masyarakat terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Luwu.

Adapun bantuan yang diserahkan berupa sembako seperti beras, mie instan, air minum, minyak goreng, popok, pakaian, dan masih banyak lagi.

Pemerintah kini dituntut melakukan pemulihan lingkungan melalui rehabilitasi kawasan hutan dan normalisasi sungai demi meminimalisir dampak bencana.

PT.Masmindo sebagai pemegang IUP Pertambangan bukan berarti seenaknya untuk menggarap tanah diwilayah Konsesi yang ditetapkan tetapi yang peling utama yang diperhatikan adalah Lingkungan tidak seenaknya mengelola tanah apalagi selama ini banyak tanah yang yang dipindah tangankan dan saat ini Kepala Desa yang lama sudah dijadikan tersangka hanya sampai saat ini belum juga dilakukan penahanan, demikian JFK.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ) Suryadarma menjelaskan, banjir dan longsor di Luwu terjadi akibat sedimentasi daerah aliran sungai (DAS) Latimojong. Pendangkalan ini membuat kapasitas daya tampung sungai mengecil.

Menjamurnya kegiatan penambangan di Latimojong juga mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tana Luwu, bahkan sampai mengirim somasi terbuka ke pemerintah.

Dalam somasinya LBH yang berbasis di Luwu Raya ini meminta izin PT Masmindo Dwi Area segera dievaluasi.

Pendiri LBH Tana Luwu, Hermawan Rahim mengatakan, PT Masmindo memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Luwu.

“Bencana ini terjadi di 13 Kecamatan di wilayah Kabupaten Luwu dan telah menghancurkan pemukiman, jalan raya, dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

“LBH Tana Luwu telah melakukan investigasi independen dan menemukan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Masmindo Dwi Area berkontribusi signifikan terhadap terjadinya bencana tersebut,” tambahnya.

Sehingga kata Hermawan, pemerintah harus meninjau kembali status izin tambang. “LBH Tana Luwu menginginkan pemerintah untuk memastikan bahwa izin tambang PT. Masmindo Dwi Area sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku,” terangnya.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa izin yang diberikan tidak melanggar hukum atau merugikan masyarakat setempat,” pungkasnya.(rls/idr)

  • Bagikan