Mensos Risma Serahkan Santunan Kematian BPJamsostek di Luwu

  • Bagikan

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyerahkan santunan kematian kepada peserta BPJamsostek di Luwu yang meninggal dunia akibat banjir bandang beberapa waktu lalu. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LUWU -- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Luwu, Jumat 10 Mei 2024.

Untuk menuju ke lokasi bencana, Risma menggunakan Helikopter agar bisa mengunjungi keluarga korban tanah longsor dan para pengungsi, mengingat akses untuk menuju ke lokasi masih belum normal atau sebagian masih putus dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua jenis trail.

“Terus terang ini lokasinya sangat sulit. Saya sudah pernah ke sini di Luwu, kami lewat darat tapi kali ini tidak bisa," kata Risma.

Risma mengakui kekompakan warga saat terjadi bencana alam di Sulsel patut diacungi jempol.
"Di Sulsel ini sangat kompak, tapi sebetulnya berat kalau melihat medannya,” ucap Risma.

Mensos Risma mengingatkan pentingnya lumbung sosial di daerah tersebut untuk antisipasi jika terjadi bencana.

"Saat terjadi bencana mereka terjebak, tapi kalau ada lumbung sosial mereka sudah siap tidak takut lagi kelaparan, tadi untuk membawa air mineral saja harus pakai Helikopter," ujar Risma.

Di Kabupaten Luwu, Risma memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat banjir dan longsor.

Terdapat juga salah satu korban meninggal akibat bencana tersebut yang merupakan pekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek sehingga mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 Juta.

Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Mu'minati menyampaikan rasa duka dan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya peserta BPJamsostek.

“Saya atas nama pribadi dan sekaligus mewakili BPJamsostek turut berbelasungkawa atas meninggalnya Almarhum, kami berharap santunan yang diberikan mampu meringankan beban para ahli waris dari aspek ekonomi,” ucap Muminati.

Menurutnya, risiko sosial bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Oleh karena itu, negara hadir melalui BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.(rhm)

  • Bagikan