Berantas Peredaran Narkoba, Pemkot Palopo Lakukan Langkah Ini

  • Bagikan

Suasana saat Asisten I, Drs. Ruslan, M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri dan membuka rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat dalam penanganan kawasan rawan narkoba di Aula Banua Wisata, Kelurahan Balandai, Jum'at (17/05/2024). --hms-_

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Asisten I, Drs. Ruslan, M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri dan membuka rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat dalam penanganan kawasan rawan narkoba di Kota Palopo.

Rakor yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo itu dilaksanakan di Aula Banua Wisata, Kelurahan Balandai, Jum'at (17/05/2024).

Pj. Wali Kota Palopo, dalam sambutannya yang disampaikan Asisten I, Drs. Ruslan sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BNN yang selalu memberikan penyuluhan terhadap semua lapisan masyarakat.

"Apresiasi dan terima kasih kepada BNN dan jajarannya. Semua 'dimasuki' untuk sosialisasi dan penyuluhan melawan penyakit sosial dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkoba di Kota Palopo," kata Ruslan.

Pada kesempatan itu, Ruslan juga mengajak untuk berkolaborasi mencegah dan melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat.

"Penyakit sosial, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini tidak akan bisa diselesaikan, jika hanya bergantung pada BNN saja," katanya.

Diperlukan kolaborasi, kata Ruslan, semua unsur dan stakeholder yang ada termasuk masyarakat harus berperan dalam melawan penyakit-penyakit sosia.

"Dengan keterlibatan kita semua, kita bisa mengurangi dampak dari penyalahgunaan narkoba ini, karena ini akan menimbulkan efek yang berbahaya bagi generasi kita," ujarnya.

Gerakan-gerakan pemberdayaan seperti ini, lanjut Ruslan, dapat mengedukasi seluruh lapisan masyarakat dapat mencegah dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.

"Nanti bisa kita libatkan Khatib, Alim Ulama untuk menyampaikan pesan-pesan, ceramah terkait larangan-larangan untuk tidak menyalahgunakan narkoba," lanjutnya.

Rakor ini diisi pemaparan materi dari Kepala Badan Kesbangpol Palopo, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palopo.

Adapun materi ketiga terkait program pemberdayaan masyarakat di kawasan rawan narkoba di Kota Palopo oleh Kepala BNN Palopo.

Hadir pula pada kesempatan itu perwakilan unsur Forkopimda Kota Palopo, sejumlah pimpinan perangkat daerah, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan organisasi, kepala sekolah dan lurah serta undangan lainnya. (*/rls)

  • Bagikan