PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia (BI) yang diklaim dapat membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas. Sejak dirilis, QRIS memang disiapkan untuk UMKM. QRIS akan memudahkan UMKM saat ada konsumen yang ingin melakukan transaksi.
Penggunaan QRIS untuk UMKM memberikan kemudahan dalam pencatatan transaksi penjualan yang dapat membantu penyusunan “credit scoring” UMKM di perbankan. Apalagi, pembayaran digital melalui QRIS merupakan salah satu bentuk dukungan BI terhadap program 30 juta UMKM Go Digital 2024. Menurut data BI, pada Mei 2023, terdapat 98,14% gerai QRIS yang merupakan UMKM.
UMKM masih berpeluang tumbuh seiring dengan perubahan tren pola transaksi masyarakat yang semakin terbuka mengadopsi pembayaran digital. Apalagi, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi RI dan digitalisasi telah menjadi kunci penting dalam memajukan sektor ini. Di era teknologi yang terus berkembang pesat ini, kita tidak bisa lagi mengabaikan peran digitalisasi dalam membantu UMKM tumbuh dan bersaing.
Untuk mendorong UMKM Go Digital dan menerapkan QRIS untuk fasilitas pembayaran, PT Netzme Kreasi Indonesia (Netzme) turut mempersembahkan solusi digital yang inovatif dan terjangkau untuk membantu UMKM mengoptimalkan potensi mereka. Pihaknya percaya, dengan terus mendorong digitalisasi, UMKM Jakarta dan seluruh Indonesia dapat naik kelas, menciptakan lapangan kerja lebih banyak.
Chief Executive Officer (CEO) Netzme, Vicky Ganda Saputra menjelaskan, sistem digital dapat menyederhanakan proses pendataan, memastikan akurasi data, dan memungkinkan Dinas PPKUKM untuk mengakses informasi dengan lebih cepat dan efisien.
“Dengan data yang terkumpul secara digital, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dapat melakukan analisa lebih mendalam, sehingga mampu memberikan pendampingan khusus dan dorongan modal kepada UMKM yang membutuhkan dengan lebih tepat sasaran,” ujarnya seperti dikutip 22 Juni 2023.(int)