Ribuan Guru PPPK di Sulsel Bakal Direlokasi

  • Bagikan
Pelantikan 1.853 PPPK Guru Pemkot Makassar (Foto: Arya/Fajar)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kurang lebih seribu Guru PPPK di Sulawesi Selatan bakal direlokasi. Relokasi itu tersebar di seluruh 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menyatakan 1.000 Guru itu terdiri atas empat tahap.

“Ada beberapa memang pengiriman Guru PPPK kita, kan memang bertahap, 1,2,3,4,” kata Iqbal Nadjamuddin kepada Fajar.co.id, Senin, 20 Mei 2024.

Dia menyebut adanya permasalahan penempatan. Banyak guru yang menolak dengan penempatan itu.

Namun, mekanisme penempatan itu kata dia sebenarnya diatur pemerintah pusat melalui aplikasi PPPK. Data aplikasi itu diambil dari data dapodik sekolah.

“Data dapodik sekolah inikan sumbernya dari sekolah. Banyak data di situ, data sapras, data siswa, termasuk data guru, kebutuhan guru, jumlah guru setiap sekolah itu berapa guru, guru mapel ini berapa,” jelasnya.

Banyak guru yang merasa tidak sesuai dengan penempatannya.

Seharusnya ditempatkan di sekolah asalnya tapi nyatanya tidak. Misalnya, ada yang di Selayar ditempatkan di Luwu atau sebaliknya.

Tak sedikit Guru PPPK yang merasa kesulitan karena jauh dari keluarga. Hal ini dianggap berdampak pada kondisi guru.

Untungnya, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan regulasi terkait relokasi Guru PPPK sudah bisa dilakukan.

Dinas Pendidikan Sulsel saat ini mempersiapkan data terkait dengan guru-guru yang akan direlokasi.

“Sekarang ini kita petakan untuk dikembalikan lagi ke sekolah asalnya. Ini yang sekarang dipetakan dan sudah berjalan mi. Dan itu nanti akan kita kirimkan ke Ibu Dirjen untuk kita mintai persetujuan,” tuturnya.

Dia menargetkan agar pemetaan bisa selesai bulan ini. Setelah pemetaan kan dikirim Kementerian Pendidikan melalui Dirjen untuk izin direlokasi.

“Jadi hampir 1.000 an yang mau kita relokasi ulang. Tahap keempat terakhir 2023 kemarin. Tahap 1,2,3 dan 4. Tahap 1,2,3 ada 900an. Ditambahkan di tahap empat ada seratusan,” tandas Iqbal. (fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version