Pengamat Kebijakan Publik yang juga Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unanda Palopo, Dr. Syahiruddin, MSi. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kota Palopo adalah salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada November 2024. Kendati begitu, kondisi politik harus tetap stabil.
Pengamat Kebijakan Publik yang juga Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unanda Palopo, Dr. Syahiruddin, MSi mengungkapkan bahwa dalam menghadapi Pilkada serentak khsusnya di Kota Palopo ke depan, Pj Wali Kota sudah harus melakukan mutasi di tubuh ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. Tujuannya untuk menghindari Pj Wali Kota dalam melakukan pembiaraan.
Apalagi di tengah kondisi Palopo saat ini bukan rahasia lagi dugaan keterlibatan aparat pemerintah dalam melakukan politik praktis. ASN secara tidak langsung digiring sebagai algojo dalam menjalankan kepentingan salah satu bakal calon tertentu dan harus dinetralisir sesegera mungkin sebagaimana tupoksi birokrasi yakni, pelayanan, pemberdayaan dan penyelenggaraan pembangunan.
Tentu hal ini berimbas terhadap resistensi terhadap suhu politik jika tidak ada reaksi dilakukan pemerintah, karena keterlibatan oknum-oknum aparatnya dalam berpolitik praktis.
"Seperti yang saya ungkap sebelumnya, tentu Pj Wali Kota sudah mengetahui hal ini. Karena berdasarkan laporan masyarakat akan keberadaan aparat yang melakukan manuver dengan kepentingan seorang bakal calon," kata Syahiruddin, di Warkop Dg Sija, Rabu, 22 Mei 2024.
Kestabilan Kota Palopo tidak akan baik jika aparat-aparat pemerintah masih menjalankan kepentingan politik dan mengabaikan tugas pokok mereka sebagai seorang pelayan masyarakat. "Bukan justru terkesan ada pembiaran. Jadi intinya, mutasi sudah harus dilakukan," katanya.
Bila itu dilakukan, maka masyarakat tentu memberi apresiasi kepada Pj Wali Kota Palopo. Karena ketika stabilitas politik berjalan dengan baik, maka perekonomian bisa berjalan dengan baik.
"Tidak diinginkan masyarakat menaruh ketidakpercayaan kepada pemerintah. Dan solusinya Pj Wali Kota harus merealisasikan hal tersebut," katanya.
Selain itu, terutama kepada DPRD harus menjalankan tugasnya dengan optimal sebagai lembaga pengawasan. Bagaimana bisa aparatur berdaya bilamana DPRD nya tidak berdaya dalam hal pengawasan. Maka DPRD harus melakukan clean gooverment dan to good governance.
Artinya, bersihkan patologi birokrasi, menuju ke pemerintahan yang baik. Kembalikan khittanya ASN sebagai pelayan masyarakat. Sehingga, pemerintah dikenang sebagai milik masyarakat yang netral dan berwibawa.
"Tentu DPRD juga harus memberikan support terhadap tugas-tugas pemerintahan dan menyukseskan Pilkada aman dan damai. Dan saya selaku pengamat tetap membekap tugas-tugas Wali Kota sesuai koridor," tandas anggota DPRD Luwu periode 2004-2009 ini. (arsul)