Imigrasi Palopo Gelar Rapat Tim Pora di Kabupaten Toraja Utara

  • Bagikan

Rantepao – Rabu, 29 Mei 2024, Kabupaten Toraja Utara yang merupakan salah satu wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menjadi lokasi untuk menggelar Rapat penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten. Giat rutin ini diselenggarakan guna mengkokohkan pondasi serta komunikasi antar anggota TIMPORA khususnya di Kabupaten Toraja Utara.

Bertempat di Aula Hotel Luta, Rantepao, kegiatan rapat yang bertemakan “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dalam Upaya Penegakan Hukum dan Keamanan untuk Menjaga Tegaknya Kedaulatan Negara” dihadiri sejumlah instansi terkait yang merupakan anggota dari TIMPORA.

Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Toraja Utara, Drs. Altur dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa TIMPORA merupakan salah satu wadah untuk meningkatkan sinergitas antar instansi terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Seperti kita ketahui Toraja Utara merupakan destinasi Wisata Dunia untuk itu peran aktif kita yang tergabung sebagai anggota Tim Pora untuk turut aktif melakukan pengawsan sesuai dengan tupoksi kita masing-masing.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber yakni Kepala Subseksi TI, Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Yulius Lilingan, beliau memamparkan pentingnya sinergitas antar instansi-instansi terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Beliau menambahkan bahwa setiap anggota TIMPORA memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Kantor Imigrasi, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan Orang Asing yang berada di wilayah kerjanya dan diharapkan dapat segera melaporkan kepada penanggungjawab TIMPORA Kabupaten Toraja Utara dalam hal ini Kantor Imigrasi Palopo jika ditemukan keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Instansi yang turut hadir dalam kegiatan kali ini terdiri dari unsur Aparat penegak Hukum yakni dari Kodim 1414 Tana Toraja, Polres Toraja Utara, Kejaksaan Negeri Makale, BNN Kabupaten Tana Toraja, Posda Bin serta dari unsur Pemerintah daerah Kesbangpol, Bagian Hukum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan beberap instansi lainnya.

Kegiatan diskusi dipandu oleh Randy Nurdin Staf TI Inteldakkim Kanim Palopo dan berlangsung baik dan aktif, para peserta memberikan pertanyaan, masukan dan berbagi informasi dan pengalaman terkait keberadaan warga negara asing di Kabupten Toraja Utara.

  • Bagikan