Perhatian, Ini Risiko jika Jemaah Koboi tanpa Visa Haji, Terancam Deportasi hingga Dicekal 10 Tahun ke Arab Saudi

  • Bagikan
Risiko jika jemaah koboi tanpa visa haji yang bisa terancam deportasi hingga dicekal 10 tahun ke Arab Saudi.-Kemenag-

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ini perhatian kepada jemaah koboi tanpa visa haji (backpacker).

Saat ini, haji koboi makin ramai. Haji koboi sama halnya dengan haji backpacker yang merupakan ibadah haji, namun dilakukan dengan modal sendiri.

Sebenarnya fenomena jemaah koboi tanpa visa haji sudah lama terjadi.

Bahkan, dari informasi yang diterima Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sebanyak 100 ribuan orang Indonesia yang umrah, tetapi tidak kembali ke Tanah Air.

Padahal Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi (KSA) sudah mengingatkan bahwa jemaah haji yang tak punya visa resmi akan dikenakan sanksi berat.

Artinya, jemaah koboi tanpa visa haji dilarang untuk melaksanakan ibadah haji khusus.

Ada beberapa risiko yang didapatkan jika jemaah koboi tanpa visa haji.

Dikutip laman Kementerian Agama (Kemenag) RI, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyebut ada beberapa risiko yang akan terjadi jika jemaah tak punya visa haji.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Ali Machzumi mengatakan saat ini ada pemeriksaan bagi jemaah haji di lokasi Miqat Bir Ali atau Masjid Zulkhulaifah.

Razia dilakukan oleh polisi di perbatasan Madinah-Makkah di wilayah Jumum.

Hal ini dilakukan guna memastikan kepastian visa yang bisa masuk ke Makkah dan Masyair atau Rafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) adalah visa haji.

Kendati demikian, Ali Machzumi belum berani memberikan konfirmasi terkait kabar Razia yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.

Ia hanya membenarkan bahwa saat ini polisi setempat tengah gencar memblokade para jemaah tanpa visa haji untuk masuk Makkah.

Risiko Jemaah Koboi tanpa Visa Haji

Menyikapi hal tersebut, PPIH dengan tegas mengimbau jemaah haji untuk menggunakan visa resmi haji.

"Sekali lagi kami mengimbau agar warga Indonesia tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risiko yang sangat banyak," kata Ali.

Ada banyak risiko atau sanksi yang akan diterima oleh jemaah tak punya visa haji.

Ali menjelaskan risiko yang bakal diterima oleh jemaah koboi tanpa visa haji resmi berpotensi dikenakan denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp42 juta.

Tak hanya itu, sanksi lain yang akan diterima jemaah tanpa visa haji juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung.

Risiko lain yang diterima jemaah koboi tanpa visa haji adalah dideportasi dan masuk daftar cekal, tidak boleh masuk Arab Saudi minimal 10 tahun.

"Sanksi lainnya mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal," tutur Ali.

"Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun," sambungnya. (dis/pp)

  • Bagikan