PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MALILI -- PLN ULP Malili berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Kabupaten Luwu Timur mendukung slogan Pajak Kita Untuk Kita.
Dengan cara mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membayar tagihan Listrik sebelum Tanggal 20 setiap bulannya.
Himbauan ini bertujuan untuk memaksimalkan percepatan Cash In/Pendapatan baik dari tagihan listrik maupun PBJT (Pajak Barang Jasa Tertentu) atau sebelumnya di sebut PPJ (Pajak Penerangan Jalan).
Kolaborasi ini sesuai dengan Perda No 9 tahun 2023, Pajak Barang Jasa Tertentu dalam bidang kelistrikan di Kabupaten Luwu Timur.
Harapannya masyarakat dapat lebih memahami terkait jatuh tempo pembayaran listrik setiap bulan dan menjadikan Budaya Bayar Listrik tepat Waktu dimulai dari tanggal 1-20 setiap bulannya untuk mendukung pendapatan pemerintah daerah khususnya Kabupaten Luwu Timur.(rls/idr)