Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan 3 Ranperda Lainnya Diserahkan Pemkot Untuk Dibahas DPRD, Pj Wali Kota Palopo: Semoga Cepat Dibahas dan bermanfaat bagi Masyarakat

  • Bagikan
Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani, SH, M.Si saat menyerahkan Ranperda ke Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah sebentar lagi akan dibahas. Itu setelah Ranperda usulan Pemerintah Kota Palopo tersebut sudah diserahkan ke DPRD.

Selain Ranperda itu, juga ada Ranperda usulan Pemkot lainnya yang diserahkan bersamaan yakni Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si., menyerahkan Ranperda 2024 tersebut saat rapat Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa, 28 Mei 2024.

Selain 4 Ranperda usulan Pemkot Palopo, pada paripurna itu juga diserahkan dia Ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo.

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Asrul sani berharap komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tanggung jawab agar kiranya empat Ranperda tersebut dibahas tepat waktu.

“Semoga berjalan dengan baik, sehingga nantinya menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” kata Asrul Sani.

Adapun pendapat Asrul Sani terkait dua ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo yakni Ranperda Pelayanan Haji dan Pengelolaan Perpustakaan, sangat baik bagi masyarakat Palopo ke depan.

“Ranperda ini meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji agar pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan aman. Lalu juga menyediakan fasilitas dan sumber informasi sebagai pusat pembelajaran yang menciptakan masyarakat terdidik yang terbiasa membaca,” katanya.

Adapun empat Ranperda usulan Pemkot masing-masing Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selain itu ada pula Ranperda Kelitbangan dan Inovasi Daerah dan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Sementara dua Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda Pelayanan Haji dan Ranperda Pengelolaan Perpustakaan.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, dan dihadiri unsur pimpinan lainnya serta anggota DPRD Kota Palopo.

Hadir pula pada kesempatan itu Staf Ahli Wali Kota, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo. (rls/pp)

  • Bagikan