Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ada hal menarik saat Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah bersaksi dalam persidangan kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Nayunda mengakui pernah diberikan bunga dan kue ulang tahun oleh terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Soal itu dibeberkan saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa SYL, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Pada saat itu, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak sempat menanyakan perihal pemberian barang dari SYL, termasuk bunga dan kue ulang tahun.
“Saksi pernah menerima lain lagi? Masih ingat ada pemberian dalam bentuk bunga, kue ulang tahun?” tanya jaksa.
“Oh iya pernah” jawab Nayunda saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Mei 2024.
Nayunda menjelaskan, bunga dan kado ulang tahun tersebut diberikan SYL pada 2021 saat ia masih mengikuti ajang pencarian bakat “Rising Star”. “Dari kapan itu?” tanya jaksa.
“Itu waktu pertengahan 2021 saya masih ajang Rising Stars masih karantina, jadi kaget juga pas pulang ke tempat karantina tiba-tiba sudah ada kue sama bunga” jawab Nayunda.
Nayunda mengatakan, keesokan harinya ia mengonfirmasi penerimaan barang tersebut ke SYL serta mendapatkan ucapan terima kasih dan selamat ulang tahun. “Saksi akhirnya konfirmasi ke Pak SYL?” tanya jaksa.
“Besokannya Pak. Terima kasih, katanya selamat ulang tahun, gitu aja,” jawab Nayunda.
Diketahui, SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya serta menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar selama menduduki posisi sebagai mentan.
Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa di antaranya yang terungkap untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban. (*/net/pp).