PALOPO --- PT TASPEN (PERSERO) atau TASPEN tahun ini kembali menyalurkan Gaji ke-13 kepada para pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Pembayaran Gaji ke-13 akan dilakukan mulai tanggal 3 Juni 2024.
“Sama dengan THR, pembayaran gaji ke-13 ini juga mendasari pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024,” kata Branch Manager TASPEN Cabang Palopo, Indra Kusuma Wardhana di ruang
kerjanya, Jumát 31 Mei 2024.
Indra menjelaskan bahwa komponen Pensiun 13 yang dibayarkan juga sama dengan komponen THR 2024 yang dibayarkan pada bulan Maret lalu yaitu terdiri atas pensiun pokok, tunjangan
keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan. Pensiun 13 juga tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali dikenakan pajak
penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.
Sementara itu, TASPEN Kantor Cabang Palopo yang membawahi wilayah Luwu Raya dan Toraja, menyalurkan Gaji ke-13 kepada sekitar 21 ribu Pensiunan dengan nominal sejumlah Rp65 miliar.
Penyaluran dilakukan melalui mitra bayar perbankan dan PT Pos. "TASPEN akan selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik khususnya Jaminan Sosial
bagi ASN dan Pejabat Negara berikut pensiunannya" ujarnya.
Pembayaran Gaji ke-13 ini merupakan wujud penghargaan dari negara atas jasa-jasa yang telah dilaksankan selama peserta masih aktif. "Semoga Gaji ke-13 ini dapat membantu kebutuhan dari para peserta kami,” tegas Indra.
Lebih lanjut Indra juga kembali mengimbau bagi seluruh peserta pensiunan dan masyarakat khususnya di Luwu Raya dan Toraja untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menerima informasi yang mengatasnamakan TASPEN. Informasi tersebut dapat berakibat pada penipuan
yang tentunya akan merugikan bagi koban. Seluruh informasi resmi mengenai pembayaran Gaji ke-13 hanya berasal dari situs resmi TASPEN di www.taspen.co.id, tcare.taspen.co.id dan sosial media resmi milik TASPEN ataupun melalui Kantor Cabang TASPEN. Kantor Cabang TASPEN
Palopo sendiri beralamat di Jl. Andi Djemma No.129, Kota Palopo dengan nomor telepon (0471) 3205155.(rls/ary)