159 Pengawas Kelurahan Desa Dilantik Bawaslu Tana Toraja

  • Bagikan

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PKD di masing-masing Sekretariat Kecamatan Panwaslu yang digelar Bawaslu Tana Toraja di 19 Kecamatan. --risna--.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Tana Toraja dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja, Sabtu (1/6/2024).

Pelantikan terhadap 159 PKD untuk Pilkada 2024 dilaksanakan di masing-masing Sekretariat Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 19 kecamatan.

Masing-masing Kelurahan dan Lembang (Desa) diisi satu orang PKD, dan tersebar di 159 Kelurahan dan Lembang (Desa).

Turut dihadiri Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Magesa dan jajaran Anggota Bawaslu, Kapolsek dan Danramil masing-masing kecamatan hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Khusus di kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), pelantikan PKD digelar di Sekretariat Panwaslu Gandasil tepatnya di Bamba Lembang Gandangbatu.

Elis Bua Maggesa yang sempat hadir memberikan arahan dan mengatakan bahwa Panwaslu Kelurahan/Desa yang baru dilantik telah ditunggu petugas pengawasan tahapan pemilihan.

“Tahapan berjalan saat ini adalah pemetaan TPS, juga persiapan pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” ujarnya.

Sehingga itu, Ia meminta tugas awal anggota PKD yaitu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan penyelenggara teknis pada tingkat kelurahan/lembang yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Lanjut Elis juga mantan Komisioner KPU Tana Toraja itu mengingatkan agar PKD gencar melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu, baik di acara adat Rambu Tuka maupun Rambu Solo, kegiatan organisasi pemuda maupun keagamaan untuk mengajak partisipasi masyarakat.

“Sangat pending dalam menjaga integritas dan netralitas PKD dalam melaksanakan tugas kedepannya.” Pungkasnya.

Sementara Kapolsek Mengkendek, Iptu Andarias Tonapa menitip pesan kepada Panwaslu Kecamatan dan PKD untuk tetap menjaga semangat dalam mengangkat tugas pengawasan.

“Tugas yang diberikan adalah tugas dari negara sehingga harus dilakukan penuh rasa tanggung jawab,” tuturnya.

Andarias meminta jajaran Pengawas Pemilu agar benar-benar mengusai aturan yang ada agar dalam melaksanakan tugas tidak ada pihak yang dirugikan.

“Senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak agar dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (Risna)

  • Bagikan