Mediasi pihak Polsek Mengkendek terhadap dua kelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran di Lembang (Desa) Sillanan Kecamatan Gandasil, Tana Toraja, Minggu (2/6/2024). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Personel Polres Tana Toraja gerak cepat cegah rencana tawuran dua kelompok remaja di Lembang (Desa) Sillanan, Kecamatan Gandang Batu Sillanan (Gandasil), Kabupaten Tana Toraja, Minggu (2/6/2024).
Informasi berawal dari masyarakat setempat terkait adanya tawuran antar kelompok remaja.
Atas perintah Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, personel menuju ke TKP untuk mencegah perkelahian tersebut.
“Tiba di lokasi personel Polsek Mengkendek menemukan sekelompok remaja berjumlah enam orang di lokasi dan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Lanjut Malpa, beberapa alat ditemukan berupa gear dan rantai motor bekas yang akan digunakan sebagai senjata dalam melakukan perkelahian.
Kemudian diamankan enam remaja bersama lima unit kendaraan motor yang akan digunakan serta gear dan rantai bekas ke Polsek Mengkendek untuk dimintai keterangan.
“Para remaja akui bahwa mereka akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok remaja lainnya,” kata Malpa.
AKBP Malpa menjelaskan langkah penanganan selanjutnya yaitu melakukan pemanggilan terhadap lawan dari kelompok remaja yang telah diamankan untuk mediasi agar diketahui akar permasalahan.
Pada pertemuan dihadirkan dari kedua pihak sekolah dan orang tua dari enam remaja tersebut.
“Kedua belah pihak yang berselisih masih duduk di bangku sekolah dan dilibatkan peran orang tua dalam pengawasan langsung kepada anaknya, juga pihak sekolah mengetahui perkembangan perilaku anak didiknya,” pungkasnya.
Atas kejadian itu, Kapolres Tana Toraja berharap hal serupa tidak terulang kembali dan bukan hanya tanggung jawab Polri melainkan semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat dengan memberi edukasi dan bimbingan serta pengawasan ketat terhadap aktivitas anak. (Risna)