PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Permisi. . .!!! Listrik. . .!!! Mungkin kedua kata tersebut biasa kita dengarkan setiap tanggal 24 sampai dengan tanggal 29 setiap bulannya bagi pelanggan pasca bayar. Itu adalah suara teriakan Petugas Catat Meter atau yang disebut dengan "BILLMAN"
BILLMAN adalah Mitra PLN yang ditugaskan untuk Mencatat Pemakaian Listrik, memeriksa meteran (rusak/macet/buram) menyampaikan invoice tagihan, sampai kepada melakukan penagihan & penyegelan bagi pelanggan yang telat membayar listrik.
Manajer PLN ULP Tomoni, Nuryadin menyampaikan bahwa Setiap BILLMAN harus menggunakan seragam & tanda pengenal serta membawa surat tugas saat bertugas mendatangi rumah pelanggan dan tentunya dengan tetap mengedepankan tata krama dan nilai-nilai Integritas.
"kWh meter atau meteran listrik adalah alat ukur yang digunakan untuk menghitung konsumsi energi listrik pelanggan. Akurasi pengukuran kWh meter sangatlah penting untuk memastikan keadilan dalam penagihan listrik dan mencegah potensi kerugian PLN dan Pelanggan." Lanjut Nuryadin
Itulah sedikit gambaran tugas & tanggung jawab seorang petugas catat meter PLN "BILLMAN". Jadi jika Petugas Billman PLN datang ke Rumah anda dengan seragam dan identitas serta surat tugas yang jelas jangan diusir yaaah.
Jika ada yang tidak sesuai segera laporkan melalui Contact Center PLN 123 atau aplikasi PLN Mobile pada menu keluhan.(rls/idr)