Kapolsek Sopai Ipda. Supriyadi bersama warga masyarakat Lembang Salu dusun Kalintiong ,saat melakukan proses hukum adat dengan memotong seekor babi di Patane, Rabu,5 Juni 2024. --albert tinus--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Lima anak remaja didenda sanksi adat, atas tindakannya yang membongkar kunci pintu Patane (Makam) di dua lokasi di Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Rabu, 5 Juni 2024.
Sanksi adat yang diberikan kepada lima remaja tersebut berupa memotong seekor babi di masing-masing lokasi Patane (Makam). Dimana ada tiga Patane yang dirusak kuncinya, diantaranya dua Patane di Dusun Kalintiong dan satu Patane di Dusun Kata.
Sanksi tersebut diberikan oleh para tokoh adat setelah melakukan pertemuan kepada kedua belah pihak. Dan, kedua belah pihak berujung damai dan sepakat dengan hukum adat tersebut berupa memotong seekor babi.
Stepanus Bato' Murru' Ketua Dewan Adat Lembang Salu yang ditemui di lokasi Patane saat sedang melakukan sanksi adat kepada pelaku mengatakan bahwa sanksi adat kepada para pelaku dengan memotong seekor babi di depan Patane (Makam) untuk mengungkan permohonan maaf kepada leluhur atas tindakan anak-anak remaja ini.
"Kami sudah menyelesaikan masalah ini dengan sistem kekeluargaan. Kedua belah pihak telah melaksanakan pertemuan sebelumnya. Dan, atas kesepakatan bersama sehingga hari ini dilakukan ritual adat tersebut, dan sudah selesai. Tidak ada lagi masalah", ungkap Ne' Gego sapaan akrab dari Ketua Lembaga Adat Lembang Salu ini.
Ditambahkan Wakil Ketua BPL Lembang Salu Martinus Tampang Salu bahwa terkait dengan kasus ini, kedua belah pihak telah melaksanakan pertemuan secara kekeluargaan. Kesimpulan dalam pertemuan tersebut dilakukan sanksi hukum adat berupa memotong seekor babi di masing -masing Patane.
"Hari ini telah dilakukan sanksi adat kepada ke lima anak-anak remaja yang rata-rata masih di bawah umur, dimana yang pertama dilakukan saat ini di Patane yang terletak di dusun Kalintiong. Rencana besok di Patane di dusun Kata, Lembang Salu. Adat di Lembang Salu ini masih sangat kuat, sehingga dengan sigap para tokoh adat melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak hingga ada ritual adat dilakukan saat ini", jelas Wakil Ketua BPL Lembang Salu ini .
Sebelumnya, tindakan ke lima remaja ini viral di dunia maya (Dumay) yang direkam pelaku saat beraksi lalu dishare oleh netizen ke beberapa group Facebook. Akhirnya viral. Dan hari ini sudah dilakukan sanksi adat kepada para pelaku.
Turut hadir dalam pelaksanaan sanksi adat tersebut di antaranya Kapolsek Sopai dan jajarannya, para Tokoh Adat, Kepala Lembang Salu, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota BPL Lembang Salu, Kepala Dusun Kalintiong, Kepala dusun Kata,Tokoh Masyarakat dan keluarga kedua belah pihak. (Albert)