Pemprov Sulsel Tuntaskan Dana Pengamanan Rp96 M untuk Pilkada, Anggaran Penyelenggara Ditarget Juli 2024

  • Bagikan
Ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Penyiapan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi titah prioritas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan, pemerintah daerah se-Indonesia dituntut untuk menyelesaikan dan mentransfer penuh dana pilkada yang sudah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) masing-masing bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) paling lambat 10 Juli 2024 mendatang.

Diketahui, pemerintah daerah se-indonesia diberikan perintah untuk melakukan penyediaan dana pilkada 40 persen pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 dan 60 untuk tahun 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini baru menuntaskan dana pengamanan pilkada TNI-Polri.

Kata dia, untuk dana pengamanan pilkada itu untuk TNI sebesar Rp 19 miliar dan Rp 77 miliar untuk Polri. “Khusus pengamanan kami transfer sudah seratus persen, kami lakukan satu kali transfer,” ujarnya, Rabu (5/6/2024), seperti diansir rakyatsulsel (grup PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID).

Ia membeberkan, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan transfer 40 persen dana pilkada pada masing-masing penyelenggara pemilu KPU-Bawaslu beberapa waktu lalu. “Kalau untuk KPU dan Bawaslu kami baru selesaikan transfer sebesar 40 persen,” imbuhnya.

Ia menuturkan, Pemprov Sulsel tentu dapat menyelesaikan transfer dana pilkada sebelum final tenggang waktu yang ditetapkan Kemendagri.

“Kemungkinan besar itu bulan Juli, untuk kita lakukan transfer penuh ke penyelenggara pemilu,” bebernya.

Untuk Informasi, Pemprov Sulsel masih akan melakukan transfer 60 persen dana pilkada dari APBD 2024 ke KPU Sulsel sekira Rp 232 miliar dan Bawaslu Sulsel sekira Rp 104 miliar.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ansyar menyampaikan saat ini untuk Pemerintah Kabupaten baru terdapat dua kabupaten yang melakukan transfer penuh 100 persen dana pilkada bersama KPU-Bawaslu masing-masing daerah.

''Kalau yang sudah transfer 100 persen itu Kabupaten Wajo dan Enrekang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana Pilkada di 24 kabupaten dan kota.

Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sulsel, Fadly Rizaldy, menyampaikan bahwa Desk Pilkada terus memantau penyerahan dana hibah Pilkada kepada masing-masing penyelenggara.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel, Idham Kadir, menyampaikan bahwa Desk Pilkada merupakan amanat dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Pemda dalam Pelaksanaan Pilkada.

"Desk Pilkada ini adalah instrumen pengawasan suksesi Pilkada, dan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel memiliki desk pilkada," tuturnya. (rs/pp)

  • Bagikan