Oknum RT Diduga Pungli Sejumlah PKL di Kel. Maroangin Resah

  • Bagikan
ILUSTRASI

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAROANGIN-- Seorang oknum ketua RT di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) ke beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tepi jalan poros Maroangin.

Oknum RT tersebut berinisial BA. Praktik 'haram' kejduan tersebut telah lama dilakukan. Dan terungkap saat dua PKL masing-masing berinisial M dan F Curhat kepada Palopo Pos, soal sikap arogan oknum tersebut saat menagih setoran bulanan.

"Dari Januari 2024 saya jualan di situ. Awalnya, saya ditanya sama orang yang lebih dulu menjual di lokasi tersebut. Dia bilang ke saya, kalau mau buka usaha di situ harus melapor dulu sama ibu RT. Dari situ saya langsung datangi ibu RT untuk minta izin buka usaha di lokasi pinggir jalan itu. Memang dikasi izin tapi harus ada setoran bulanan. Pertama dia minta agak mahal kemudian saya tawar makanya sepakat Rp200 ribu perbulan," kata sumber Palopo Pos yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palopo, Sabtu, 8 Juni 2024 lalu.

Kedua korban yang buka usaha itu, ada yang jualan ayam geprek dan ada pula voucher. Dulunya sempat berpikir bahwa uang yang disetor ke oknum tersebut akan disetor ke Kantor Lurah. Akan tetapi setelah mereka telusuri, ternyata itu semua merupakan inisiatif pribadi dari oknum RT tersebut dan uang yang didapat digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Kira-kira dua bulan lalu, ibu RT itu datang menagih uang bulanan padahal belum waktunya kami menyetor ke dia. Waktu itu saya tanya ke ibu RT kalau belum waktunya bayar tagihan bulanan bu, tapi ibu RT bilang dia sangat butuh uang karena ada yang perlu dia bayar. Dari bahasanya ibu RT itu sampai terbuka semua kalau uang yang saya dan teman setor ke dia selama ini, ternyata hanya untuk keperluan pribadinya saja," kata sumber sembari menirukan cara menagih oknum RT yang diduga pungli itu.

Setoran yang diterima oleh oknum RT dari dua orang PKL itu, berbeda-beda. Jika korban inisial M menyetor Rp200 ribu perbulan. Sedang F menyetor Rp300 ribu perbulan.

"Kalau saya kak lebih mi satu tahun saya setor ke ibu RT. Mulai dari tahun lalu. Saya setor Rp300 ribu perbulan," kata F saat dijumpai sebelumnya.

Beberapa bulan lalu, permasalahan ini juga sempat diupayakan oleh kedua korban agar diselesaikan secara kekeluargaan di kantor lurah. Akan tetapi saat upaya tersebut dilakukan dan kedua korban mendatangi kantor lurah setelah janjian dengan lurah, oknum RT yang lakukan Pungli tersebut tidak perna meluangkan waktunya untuk hadir.

Lurah Maroangin, Attriana yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu. Namun, ia menegaskan bahwa perbuatan oknum RT tersebut tidak ada kaitan dengan kelurahan.

"Baru saya tahu juga kalau ada yang seperti itu. Dan kami tidak pernah sama sekali menyuruhnya (BA) untuk menarik retribusi dari adik- adik yang berjualan ini. Justru saya sangat senang dan mendukung kalau mereka mau berusaha mandiri seperti itu. Kalau ada yang begitu, mungkin untuk pribadinya," kata Attriana.

Meski belum ada penyelesaian, permasalahan ini sempat mereda. Tapi oknum RT yang 'nakal' itu kembali mendatangi lapak korban dan melakukan intimidasi sehingga membuat korban trauma, terutama korban inisial M sampai memilih untuk pindah tempat berjualan.

"Beberapa minggu lalu datang lagi itu ibu RT marah-marah, nabilangi ka' kurang ajar mulutmu. Mungkin masih marah ke saya. Tapi mau mika juga angkat gerobakku dari situ karena percuma saya bertahan di situ kalau tidak tenang dan aman saya rasa jualan di situ," keluhnya. (ria/ikh)

  • Bagikan