PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Setelah resmi bercerai, aktris Catherine Wilson tampaknya memutus komunikasi dengan mantan suaminya, Idham Masse, anggota DPRD Sidrap.
Diketahui, Catherine Wilson dan Idham Masse telah resmi dinyatakan cerai oleh pengadilan agama. Sejak diputus cerai, dia mengaku tidak pernah lagi berkomunikasi dengan mantan suaminya itu.
"Enggak ada komunikasi," kata Catherine Wilson saat jadi bintang tamu Rumpi di Trans TV baru-baru ini.
Pemain film Rambut Kafan itu mengaku cukup lega setelah resmi bercerai dari Idham Masse.
Menurut Catherine Wilson, putusan Pengadilan Agama (PA) Depok tersebut adalah jalan yang terbaik. "Itu yang terbaik," beber aktris berusia 43 tahun itu seperti dilansir jpnn.
Catherine Wilson kemudian mengomentari keputusan hakim yang tidak mengabulkan semua gugatannya. Salah satu di antaranya yakni gugatan nafkah lampau yang diajukan Catherine Wilson ditolak oleh majelis hakim.
Adapun dia menuntut nafkah lampau senilai Rp 800 juta terhadap Idham Masse.
Walau gugatan tersebut ditolak, Catherine Wilson mengaku ikhlas, apalagi dirinya masih menerima nafkah mutah dan iddah. "Ikhlas saja, belajar ikhlas," lanjutnya.
Diketahui, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022 silam.
Adapun Idham Masse pernah mendaftarkan talak cerai terhadap Catherine Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.
Akan tetapi, permohonan tersebut digugurkan lantaran suami istri itu tidak pernah hadir dalam sidang.
Catherine Wilson kemudian memutuskan untuk menggugat cerai Idham Masse ke Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023 lalu. (fajar/pp)