TASPEN Serahkan Manfaat Sebesar Rp 138 Juta ke Ahli Waris Asisten I Pemkot Palopo

  • Bagikan

PALOPO --- PT TASPEN (PERSERO) atau TASPEN menyerahkan manfaat program Tabungan Hari Tua dan Jaminan Kematian kepada ahli waris (alm) Drs Ruslan, M.Si, Asisten I yang membidangi Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Kota Palopo.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Branch Manager TASPEN Palopo, Indra Kusuma Wardhana, S.H., M.M., C.L.A kepada Hatirah, yang merupakan istri dan ahli waris dari almarhum di kediaman almarhum yang terletak di Purangi Kota Palopo, Rabu 12 Juni 2024.

Turut hadir dalam penyerahan manfaat yaitu Khairul Rizal (HC & GA Section Head TASPEN Palopo), Shaslim (Branch Manager Bank Mandiri Taspen KCP Palopo), dan Eka Yulianti (Staff Umum SDM TASPEN Palopo), serta Nurwani, SE, Lurah Purangi yang juga adik almarhum dan Firdayanti Ruslan (anak almarhum).

“Hari ini kami menyerahkan secara simbolis Manfaat Program TASPEN kepada ahli waris sebesar Rp138.052.100. Manfaat ini terdiri dari Manfaat dari Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini adalah wujud layanan proaktif dan komitmen TASPEN untuk selalu memberikan layanan optimal dan prima bagi Pesertanya," kata Indra.

Suasana haru tampak terasa ketika penyerahan Manfaat program tersebut. Hatirah tampak berkaca-kaca saat menerimanya. Rasa sedih dan duka terasa betul di kediamannya. Indra juga memberi semangat kepada keluarga almarhum. “TASPEN sekali lagi mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian dari Asisten I, Bapak Ruslan. Kami mendoakan semoga almarhum diberi tempat terbaik disisiNya dan juga semoga keluarga diberikan kekuatan serta kesabaran,”ujar Indra.

Hatirah yang tidak bisa menyembunyikan rasa haru mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Palopo dan rombongan. "Terima kasih kepada TASPEN atas layanan. Ini betul-betul layanan prima dari TASPEN Palopo dan sangat membantu kami" sebutnya.(rls/ary)

  • Bagikan