Iduladha, Rumah Bernyanyi, Cafe, dan Tempat Billyard Ditutup Lima Hari

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pemkot dan Polres Palopo mengeluarkan instruksi bersama tentang Pengamanan dan Penertiban Pelaksanaan Hari Raya Iduladha 2024/1445 H.

Rumah bernyanyi, Tempat Hiburan Malam (THM), Cafe, dan tempat sejenis lainnya, serta rumah bernyanyi dalam wilayah Kota Palopo, tutup selama lima hari, pada 14-18 Juni 2024.

Insttruksi Bersama nomor 100.3.4.3/2/B.Hukum dan Nomor INS/02/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024, ditandatangani Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani SH MSi dan Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin SH SIK MH.

Bagi yang melanggar instruksi bersama, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ikhwan ibrahim)

  • Bagikan