Perangi Judi Online hingga Akar-akarnya, Jokowi: Pemerintah Sudah Tutup 2,1 Juta Situs dan Bentuk Satgas

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Dampak judi online yang terus meresahkan menjadi perhatian serius dari Presidan Jokowi.

Menanggapi judi online, Presiden Jokowi menegaskan pemerintah serius memerangi judi online.

Untuk itu, pembentukan Satgas judi online diungkap Jokowi dan mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online," kata Jokowi, Kamis, 13 Juni 2024.

Menurutnya, pembentukan satgas Pemberantasan Judi Online tersebut akan rampung dalam waktu dekat.

"Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," ungkapnya.

Dia mengatakan ada banyak kerugian yang terjadi akibat praktik judi di lapangan, misalnya perceraian, meningkatkan tingkat kejahatan dan kekerasan yang tak sedikit menimbulkan korban jiwa.

Oleh karena itu, ia menyarankan kepada masyarakat apabila memiliki rezeki maka untuk ditabung.

"Lebih baik kalau ada rezeki uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha. Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tetapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga maupun masa depan anak-anak kita," ujarnya.

Jokowi juga mengatakan pemerintah telah menutup atau take down 2,1 juta situs judi online. Jokowi mengatakan penutupan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi dan memberantas judi online.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis, 13 Juni 2024.

Selain menutup situs judi online, kata Jokowi, pemerintah juga bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Menurutnya, pembentukan satgas Pemberantasan Judi Online tersebut akan rampung dalam waktu dekat.

"Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," ungkapnya.

Dia mengatakan ada banyak kerugian yang terjadi akibat praktik judi di lapangan, misalnya perceraian, meningkatkan tingkat kejahatan dan kekerasan yang tak sedikit menimbulkan korban jiwa.

"Harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," ujarnya. (dis/pp)

  • Bagikan