Polres Datangi Rumah Oknum RT di Maroangin, Selain Dugaan Pungli, Juga Ada Indikasi Pidana

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Palopo mendatangi rumah oknum Ketua RT berinisial BU di Kel. Maroangin, Kec. Telluwanua. Selain dugaan Pungli, juga ada indikasi tindak pidana.

"Tadi sudah ada tim yang datang di rumahnya ibu RT. Itu bagian dari penyelidikan yang dilakukan," kata Ketua Tim Saber Pungli Polres Palopo, IPTU Jumrang saat dikonfirmasi Palopo Pos via telepon, Rabu, 12 Juni 2024.

"Selain dugaan pungli, kalau ada indikasi pidananya, juga akan kami proses," katanya lagi.

Karena didatangi polisi, suami oknum RT tersebut, beberapa kali menelepon ke korban dugaan Pungli berinisial M. Namun yang angkat telepon adalah bapak dari M.

"Berapa kali mi ditelepon ka suaminya ibu RT. Dia panggil ke rumahnya tapi, saya menolak. Soalnya, nada bicara suami oknum RT yang diduga Pungli itu, seolah mengintimidasi,'' kata bapak korban kepada Palopo Pos.

Dilansir dari berita sebelumnya, sejumlah PKL mengeluhkan ulah oknum Ketua RT di Kelurahan Maroangin, inisial BA diduga melakukan pungli. Korban masing-masing berinisial M dan F. M Mengaku menyetor Rp200 ribu perbulan sedangkan F Rp300 ribu perbulan. (riawan)

  • Bagikan

Exit mobile version