PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024 di Sulsel.
Dimana total jumlah Pemilih di 24 kabupaten/Kota sebabyak 6.697.953 jiwa, sedangkan jumlah TPS 14.342 titik lokasi, dan KPU membutuhkan Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 25.420 orang.
Koordinator Divisi (Kordiv) Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto mengatakan jumlah itu berdasarkan hasil rapat pleno dengan KPU se-Sulsel yang telah disetujui KPU RI.
"Jumlah TPS ini berkurang sekira 40 persen jika dibandingkan di pemilu lalu. Pasalnya, untuk TPS di pemilihan atau pilkada itu bisa maksimal 600 pemilih, sementara di pemilu paling banyak 300," jelasnya, Kamis (13/6/2024).
Jumlah TPS Pilkada 2024 di Sulsel Capai 14.342. Ini menurun dari jumlah TPS pada pemilu 14 Februari lalu. Dimana KPU Sulsel telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.670.582 jiwa, mereka memilih di 26.357 lokasi TPS pada pemilihan umum untuk 14 Februari 2024.
Mantan Komisioner KPU Kota Makassar itu mengungkapkan bahwa dalam satu TPS itu ada yang dua PPDP-nya. Khususnya yang jumlah pemilihnya di atas 400.
"Karena diaturannya itu di atas 400 pemilih, maka pantarlihnya 2 orang. Sementara di bawah 400, hanya 1 pantralih," katanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa syarat utama untuk menjadi PPDP adalah harus orang yang terdaftar di TPS sebagai pemilih. Karena dia nantinya akan bertugas di KPPS 2 untuk memastikan yang dicoklit itu yang datang memilih.
Dia pun mengimbau ke masyarakat untuk ikut serta untuk bergabung sebagai pantarlih. Kedua, ia berharap kepada masyarakat yang ada keluarganya sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk melapor. Baik itu meninggal maupun yang terangkat TNI/Polri.
"Kita harap sesegera mungkin mempersiapkan dokumennya. Misalnya kalau meninggal menyiapkan surat kematian yang dapat diperoleh di kelurahan supaya TPS kita bersih betul. Sehingga tidak lagi orang yang sudah maeninggal tapi masih ada di TPS (terdata sebagai pemilih)," katanya.
Sesuai jadwal, rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih atau PPDP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dibuka mulai hari ini, Kamis, 13 Juni 2024.
Rekrutmen Pantarlih atau PPDP ini akan dibuka seminggu kedepan atau hingga Rabu, 19 Juni 2024.
Pantarlih yang direkrut akan berjumlah 1 orang di setiap TPS. Namun, jika pemilih dalam TPS lebih dari 400 maka Pantarlih atau PPDP yang akan direkrut di TPS tersebut berjumlah 2 orang.
Nanti Pantarlih atau PPDP yang terpilih akan bekerja memutakhirkan data pemilih selama 1 bulan penuh mulai 24 Juni s.d 25 Juli 2024.
Bagi yang ingin mendaftar menjadi Pantarlih atau PPDP, yuk kenali dulu jadwal lengkap, Syarat dan Dokumen yang dibutuhkan, serta honor yang akan didapatkan.
Sedangkan, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menambahkan bahwa tahapan perekrutan PPDP ini akan dimulai 13 Juni. Pendaftaran akan dibuka di seluruh PPS se-Sulsel.
"Jadi kalau mau daftar silahkan ke PPS kelurahan/desa masing-masing," singkat Hasbullah.(idris prasetiawan)