Airlangga Sebut Evaluasi Defisit Anggaran 2025 untuk Program Makan Siang Gratis dalam Pembahasan DPR

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. --jp--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa target penurunan defisit anggaran 2025 ke kisaran 1,5 hingga 1,8 persen dari PDB, yang akan membiayai program makan siang gratis pemerintahan Prabowo-Gibran, masih dalam tahap pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Masalah defisit masih dalam pembahasan di Banggar. Jadi, kita tunggu sampai pembahasan diselesaikan," ujar Airlangga di Masjid Ainul Hikmah, Jakarta Barat, Senin, 17 Juni 2024.

Selain itu, Airlangga juga menanggapi pemangkasan pagu anggaran beberapa kementerian oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya, anggaran kementerian belum final dan masih bisa berubah karena pembahasan terus berlanjut.

"Masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) itu ada menterinya dan masing-masing menteri itu punya programnya. Itu dibahas antara kementerian dengan mitranya di DPR dan itu masuk ke Banggar," jelasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan strategi APBN untuk mengakomodasi program makan bergizi gratis yang diusulkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurutnya, tantangan penerapan program tersebut akan diatasi melalui reformasi perpajakan, penguatan institusi, serta peningkatan investasi di bidang digital untuk meminimalkan korupsi.

Kementerian Keuangan juga terus melakukan perbaikan pengelolaan anggaran untuk menahan gejolak perekonomian global.

Selain itu, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tetap menjadi fokus utama dengan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 6 persen, dan jaminan sosial 50 persen dari APBN.

Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, mengusulkan penurunan target defisit APBN 2025 menjadi 1,5-1,8 persen.

Usulan ini bertujuan memberikan ruang fiskal yang lebih leluasa bagi pemerintahan mendatang, serta menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

Meskipun pemerintahan baru memiliki ruang untuk menyempurnakan RKP dan APBN melalui mekanisme APBN Perubahan, usulan target defisit yang lebih rendah ini diharapkan dapat memberikan stabilitas fiskal yang lebih baik dan memungkinkan pelaksanaan program-program prioritas seperti makan siang gratis untuk anak-anak sekolah. (*/fajar)

  • Bagikan