Pj Gubernur Sulsel Konsultasi Pengisian Pejabat Definitif Sekprov

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh memberikan keterangan kepada awak media di rumah jabatan gubernur sulsel baru-baru ini.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Penjabat (Pj) Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh mulai berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait dengan pengisian pejabat definitif sekretaris daerah provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurutnya, Sulsel merupakan provinsi yang begitu besar dengan menaungi 24 kabupaten dan kota, seyogyanya jabatan strategis itu tak lama dijalankan oleh seorang penjabat (Pj) atau pelaksana harian (Plh). Apalagi dalam waktu dekat ini, pelaksana pemilihan kepala daerah serentak akan segera terlaksana.

Prof Zudan sapaan akrabnya mengatakan dirinya juga mendapatkan perintah dari pemerintah pusat untuk segera melakukan pengisian kursi kosong sekprov

“Kalau dari pemerintah pusat sih saya diminta untuk segera melakukan pengisian kekosongan untuk sekda definitif apalagi sebentar lagi akan segera terlaksana pilkada,” tuturnya, baru-baru ini.

Ia menyampaikan, untuk perpanjangan jabatan Pj Sekprov yang sebelumnya dijalankan oleh Andi Muhammad Arsjad sudah tak dapat lagi dilakukan perpanjangan, sehingga penunjukan seorang pelaksana harian pun kembali dilakukan.

Tanggung jawab itu pun kembali diberikan kepada Andi Darmawan Bintang dengan jabatan saat ini sebagai kepala Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya (SDACKTR) Sulsel.

Diketahui, pelaksanaan seleksi terbuka untuk Sekprov Sulsel juga sudah dilakukan dan telah menghasilkan tiga nama yang sampai saat ini belum dilantik. Nama-nama itu adalah Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapus Litbang) Makassar-LAN, Andi Taufik, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel, Muh Iqbal Suhaeb, dan Kepala BKD Pemprov Sulsel, Sukarniaty Kondolele. Sampai saat ini hasil seleksi itu belum diumumkan untuk dibatalkan.

Terkait dengan rencana pengisiannya, Pj Gubernur Zudan tentu harus berkoordinasi dengan baik dengan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan didalamnya, mulai dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hanya saja kata dia, konsultasi yang dilakukan sampai sejauh ini belum membahas tata cara pengisian jabatan itu, entah akan mengambil dari hasil dari seleksi sebelumnya atau dengan cara lainnya.

“Kalau cara pengisiannya kami belum sampai kesana, jadi sampai saat ini kami masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat, kami masih menunggu petunjuk dari BKN, KASN, dan Kemendagri langkah apa yang sebaiknya kami lakukan untuk pengisian Sekprov Sulsel,” tuturnya.

Untuk informasi, sejak diturunkannya Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel sebanyak tiga orang sudah menjadi Pj Sekprov Sulsel, Yaitu Andi Aslam Patonangi, Andi Darmawan Bintang, dan Andi Muhammad Arsjad.

Kosongnya pejabat Definitif jabatan strategis itu dimulai sejak Desember 2022 lalu. Seleksi terbuka (lelang) jabatan sekprov Sulsel sendiri dibuka setahun lalu. Tepatnya, pendaftaran secara terbuka sudah dilakukan dimulai dari tanggal 20 Januari – 27 Januari 2023.

Lalu pengumuman tiga nama dari berbagai rangkaian proses yang sudah dilakukan pada 13 Maret 2023 lalu. (rs/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version