PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Yased Ahmad Aidid memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi tambang emas ilegal di Kelurahan Mawa yang diduga cemari air Sungai Latuppa/Amassangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan dan aspirasi petani rumput laut wilayah pesisir yang merasa dirugikan akibat air sungai keruh dan berdampak pada gagalnya panen rumput laut mereka.
Terlebih lagi, beberapa hari lalu, puluhan warga menggelar aksi di depan DLH, menuntut untuk menutup aktivitas tambang tersebut.
"Sudah saya perintahkan anggota Unit Tipidter (Polres) mengecek lokasi yang dimaksud untuk memastikan bahwa aktivitas tambang di lokasi itu berhenti total. Dan laporan dari anggota, di lokasi tambang itu telah berhenti total. Selanjutnya akan kita pantau lagi jika masih ada warga yang nekat beraktivitas, pasti kami tindak tegas," kata Sayed, (14/6) lalu.
Sebelumnya dilansir, puluhan petani rumput laut menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo, Rabu (12/6) lalu.
Mereka mendesak DLH menutup tambang emas dan tambang galian C diduga ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Latuppa karena menyebabkan air sungai keruh sampai ke muara Sungai Amassangan. Hal itu berdampak pada rumput laut petani terancam gagal panen, dan bahkan sudah ada yang gagal panen. (riawan)