PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Ramai di media sosial, netizen mempertanyakan kenapa insentif RT/RW belum dibayarkan Pemkot Palopo selama enam bulan.
Pernyataan tersebut menuai beragam tanggapan. Ada yang menyebut karena jadi temuan. Ada yang koment karena 'kosong kas' akibat hutang belanja Rp250 miliar. Adapula yang mengatakan, karena kenaikannya tidak dibahas di DPRD. Dan sebagainya.
Bahkan ada yang menyarankan, kalau RT/RW mau dibayar insentifnya, maka harus demo, seperti yang pernah dilakukan pegawai Damkar, Satgas Kelurahan, dan kader KB.
Kepala BPKAD Palopo, Raodatul Jannah yang dikonfirmasi Palopo Pos melalui telepon, Rabu, 19 Januari 2024 kemarin, mengatakan, ia bersama Plt Kabag Pemerintahan Pemkot sudah menghadap Pj Wali Kota dan masih menunggu Surat Keputusan (SK) pembayaran.
"Untuk honor RT/RW di 2023 tidak ada masalah. Tapi untuk honor di 2024, kami masih menunggu SK pembayaran. Tapi, untuk lebih jelasnya mengenai SK itu, merupakan tugas Kabag Pemerintahan. Dan kami juga bersama Kabag Pemerintahan sudah menghadap ke Pj Wali Kota soal honor RT/RW yang belum dibayar itu," kata Raodatul Jannah saat dikonfirmasi via telepon, Rabu, 19 Juni 2024 kemarin.
Informasi yang dihimpun Palopo Pos, pembayaran insentif RT/RW jadi temuan pemeriksaan. Karena pengangkatannya tanpa melalui pemilihan sebagaimana regulasi yang ada. ''Saat pemeriksa minta berita acara pemilihan RT/RW sebagai dasar pembayaran insentif, terperiksa tidak mampu memperlihatkannya, yang ada hanya SK penunjukan RT/RW,'' kata sumber Palopo Pos yang minta namanya dirahasiakan. (ria-ikh)
Insentif RT/RW
Uraian Banyaknya Insentif Jumlah
(Per Bulan) (Per Bulan)
- RW 247 Rp700 ribu Rp172,9 juta
- RT 739 Rp700 ribu Rp517,3 juta
- Sekretaris 986 Rp50 ribu Rp49,3 juta
- Bendahara 986 Rp50 ribu Rp49,3 juta
Jumlah 2.958 Perbulan Rp788,8 juta
Total 12 bulan Rp9,465 miliar
- Data Diolah dari Berbagai Sumber. (*)